Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palembang telah menentukan besaran zakat fitrah Kota Palembang untuk tahun 2022, yakni senilai 2,5 kilogram beras atau makanan pokok per orang. Apabila dirupiahkan, besaran tersebut setara Rp25 ribu per orang.
- BAZNAS Palembang Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2025, Warga Diimbau Tunaikan Kewajiban Tepat Waktu
- Baznas Tetapkan Zakat Fitrah Rp45 Ribu-Rp55 Ribu
- Besaran Uang Zakat Fitrah di PALI Ditentukan Rp 30.000 Per Orang
Baca Juga
Hal itu diungkapkan Kepala Baznas Kota Palembang, Ridwan Nawawi bahwa besaran tersebut sesuai dengan kesepakatan antara Baznas dan Kementerian Agama (Kemenag) bersama lembaga terkait lainnya yang ada di Kota Palembang.
“Sudah ditetapkan beberapa waktu lalu, ada Baznas, Kemenag, dan juga lembaga terkait yang terlibat dalam penetapan itu di Kota Palembang,” katanya ketika dibincangi, Sabtu (16/4).
Besaran zakat fitrah tersebut ternyata masih sama seperti tahun sebelumnya. Ridwan mengatakan, penetapan zakat fitrah tersebut berdasarkan makanan atau beras yang dikonsumsi masyarakat sehari-hari. Yang mana rata-rata harganya sekitar Rp10 ribu per kilogram.
“Sesuai makanan yang kita konsumsi, dalam hal ini beras yang mana harganya Rp10 ribu per kilo,” ungkapnya.
Sedangkan untuk zakat mal atau zakat harta, Ridwan menjelaskan masih seperti aturan sebelumnya, yakni apabila harta seseorang sudah mencapai 85 gram emas atau 12,7 suku dan sudah mencapai haul (Satu tahun) maka wajib mengeluarkan zamat mal.
Kemudian, dalam proses pengambilan atau pembayaran zakat mal tersebut, Ridwan mengatakan akan mengerahkan duta zakat yang dalam hal ini mahasiswa yang akan disiapkan di sejumlah titik di Kota Palembang. hal tersebut guna memaksimalkan jumlah zakat mal yang diterima tahun ini.
Bahkan, Ridwan menyebutkan target pembayaran zakat mal tahun ini sebesar Rp1 miliar untuk Kota Palembang. sedangkan untuk zakat fitrah akan dikembalikan kepada pihak masjid masing-masing.
“Kalau fitrah kita tidak punya target, diserahkan sama masjidnya masing-masing,” terangnya.
- AXA Mandiri Resmikan Kantor dan Customer Care Centre Baru di Palembang
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR