Di Kota Pagaralam, Masjid Agung, Masjid Al Muawwana Demoroekan, dan masjid-majid lainnya tidak menyelenggarakan Shalat Jumat sesuai Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan imbauan pemerintah.
- Ciptakan Rasa Aman di Lingkungan Kerja, PT Lonsum Tekankan Pentingnya Peran Satpam
- Pengendara Motor Tewas Kecelakaan Tabrak Truk di Musi Rawas, Sempat Terpental dan Masuk Selokan
- Guru Honorer OKI Terima Penghargaan Perempuan Inspiratif Sumsel
Baca Juga
Namun tidak demikian halnya Masjid Al Furqon di Desa Suka Mulia, Kelurahan Tambak Ulas, Kecamatan Selatan, Kota Pagaralam. Masjid ini tetap menyelenggarakan Shalat Jumat hari ini, 3 April 2020.
Pantauan media ini di lapangan, di Masjid Agung, Masjid Al- Muawwana Demporeokan dan beberapa lainnya di Pagaralam ditutup rapat menjelang pelaksanaan Shalat Jumat tadi. Sementara Masjid AlFurqon masih tetap melaksanakan Shalat Jumat.
Ketua Pengurus Masjid Al-Furqon Jokoh mengatakan, pihaknya tetap melakukan Shalat Jumat. Karena di lingkungan Masjid Al-Furqon tetap aman dari Covid-19.
"Memang virus tersebut tidak terlihat, Tetapi kita percaya kepada Allah SWT saja. Karena penyakit, kehidupan, apalagi yang gaib itu punya Allah semua," kata Jokoh.
Dikatakan Jokoh, pihaknya tidak berpengaruh imbauan yang dikeluarkan pemerintah, kepolisian, dan beberapa ulama untuk Shalat Jumat diganti dengan Sahalat Dzuhur.
"Karena Shalat Dzuhur setiap hari kita melaksanakannya. Shalat Jumat memang kita tunggu- tunggu di hari Jumat ini, bahkan kalau kita tidak melaksanakan Shalat Jumat saya yakin lebih sakit dari Covid-19 ini," tambahnya.
Menurut Jokoh, barang siapa melaksanakan Sahalat Jumat 40 kali, InsyaAllah pahalanya seperti beribadah haji.
"Maka jika akan kita tinggalkan Shalat Jumat ini dan selain itu juga umur tidak tau besok, apa lusa masih ada. Jadi ini salah satu kewajiban tetap harus dilaksanakan laksanakan, yakin sajalah," tutupnya.[ida]
- Pj Bupati Muba Tinjau Pembangunan Bedah Rumah Warga di Kecamatan Babat Supat
- Dua Hari Hilang Usai Diterkam Buaya, Samikun Ditemukan Tak Bernyawa
- Perkuat Larangan Aktivitas Minyak Ilegal, Polres Muba dan jajaran Gencar Gelar Sosialisasi dan Imbauan