WNI Penerima Vaksin Sinovac Bisa Masuk Arab Saudi Tanpa Booster

Menteri Agama Yaqut  Cholil Qoumas. (Istimewa/rmolsumsel.id)
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Istimewa/rmolsumsel.id)

Pemerintah Arab Saudi kini memperbolehkan Warga Negara Indonesia (WNI) untuk masuk negaranya tanpa harus melakukan vaksinasi booster atau tambahan seperti jenis Pfizer, Moderna, AstraZeneca dan Johnson and Johnson.


Aturan tersebut diberlakukan per 1 Desember mendatang.

Menteri Agama, Yaqut Cholik Qoumas mengatakan ini kabar baik bagi jemaah umrah asal Indonesia yang sempat tertunda keberangkatannya sejak Februari 2021 lalu. Dengan aturan ini, maka WNI sudah bisa masuk ke Arab Saudi tanpa perlu melalui karantina di negara ke-3 selama 14 hari.

"Dengan aturannya ini juga tidak ada lagi persyaratan booster," katanya, Jumat (26/11).

Dia menjelaskan, aturan ini mulai diberlakukan pada 1 Desember mendatang. Selain Indonesia, ada lima negara lainnya yang juga sudah diperbolehkan untuk masuk langsung ke Arab Saudi. Kelima negara yakni Pakistan, Brasil, India, Vietnam dan Mesir.

"Meski aturan ini diberlakukan, tapi protokol kesehatan harus tetap dijaga dan diperketat," pungkasnya. 

Sebelumnya, mengutip laporan Kantor Berita Saudi Press Agency, lewat aturan yang akan berlaku mulai 1 Desember itu Kerajaan akan mewajibkan para pelancong dari enam negara yang disebutkan untuk melakukan karantina 5 hari, tanpa memandang status vaksinasi Covid-19 mereka.

Seorang pejabat kementerian dalam negeri Saudi mengatakan bahwa semua prosedur dan tindakan harus dievaluasi terus menerus oleh otoritas kesehatan Kerajaan yang kompeten, sesuai dengan perkembangan situasi epidemiologis secara global. Pengumuman pencabutan larangan datang setelah Kerajaan melakukan pemantauan situasi pandemi baik lokal maupun global. Ini juga nerupakan hasil pemantauan terus-menerus Otoritas Kerajaan terkait situasi pandemi di berbagai negara.