Pemerintah kini memberikan kelonggaran aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Palembang. Hal ini untuk menumbuhkan perekonomian khususnya dari sektor Pariwisata.
- Survei Geologi India Temukan 5,9 Juta Ton Deposit Litium Pertama di Jammu dan Kashmir
- Pertama dalam Lima Tahun PM Jepang akan Kunjungi Korea Selatan
- Thailand Laporkan Kasus Pertama Cacar Monyet Pada Perempuan, Indonesia Masih Nol Kasus
Baca Juga
Kelonggaran ini dimanfaatkan baik oleh pelaku pariwisata di Kota Palembang dengan membuka kembali tempat wisatanya seperti Bayt Al Quran Al Akbar di Kecamatan Gandus Kota Palembang.
“Ya betul. Kami memang sudah buka,” kata Inisiator dan Pembuat Bayt Al Quran Al Akbar, Syofwatillah Mohzaib.
Hanya saja, jumlah pengunjung ke lokasi wisata ini masih minim. Jumlahnya sekitar 10 persen dari tingkat kunjungan di hari normal yang mencapai 200-500 orang. Syofwatillah mengatakan, pihaknya tidak memberlakukan aturan kartu vaksin untuk masuk ke lokasi.
“Kami menerapkan protokol kesehatan seperti biasa. Pengunjung wajib mengenakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan sebelum masuk. Selain itu, pembayaran tiketnya juga diharuskan non tunai,” bebernya.
Selain itu, pengunjung juga hanya diperbolehkan berada di lokasi sekitar 15 menit. Pengenaan masker harus dilakukan selama kunjungan. Termasuk juga saat berfoto. “Mau foto tidak boleh lepas masker. Takutnya bisa menyebabkan penularan,” tegasnya.
Sementara itu, Pengelola yang juga Pemandu Wisata Bayt Al Quran Al Akbar, Syarkoni menyebutkan, sepinya pengunjung membuat pengelola mengurangi jumlah karyawan dan pemandu di tempat ini. Dari 28 karyawan saat ini tersisa lima orang saja. Jika sebelumnya ada wisatawan mancanegara kini hanya kunjungan berasal dari wisatawan lokal yang jumlahnya pun bisa dihitung jari.
“Kalau dulu ada beberapa turis mancanegara seperti dari Malaysia,” pungkasnya.
- Jangan Terlalu Euforia Kelonggaran PPKM, Polrestabes Palembang Wanti-Wanti Cafe di Palembang
- Aturan PPKM Level IV di Palembang Dilonggarkan, Wali Kota: Mall Boleh Buka
- Kepala Satgas Covid-19 PB IDI: Wajar PPKM Darurat Diperpanjang, Pasien Kritis Sulit Cari RS