Wilayah Tambang Batu Bara di Muara Enim dan Lahat jadi Sasaran Distribusi Solar Oplosan

Polda Sumsel dan BPH Migas membongkar kasus solar oplosan. (Mita Rosnita/Rmolsumsel. Id).
Polda Sumsel dan BPH Migas membongkar kasus solar oplosan. (Mita Rosnita/Rmolsumsel. Id).

Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Barly Ramadhany mengungkapkan wilayah tambang batu bara yang berada di Muara Enim dan Lahat menjadi sasaran pendistribusian solar ilegal yang dilakukan oleh sindikat pengoplos solar di Desa Tanjung Terang Gunung Kecamatan Gunung Megang Muara Enim.


"Solar oplosan ini kabarnya akan disuplay ke kawasan produksi batu bara di Muara Enim dan Lahat," katanya saat dibincangi, Selasa (22/3).

Disampaikan Barly saat ini sudah ada sebanyak 108 ton BBM jenis solar yang berhasil diamankan sebagai barang bukti.

"Solar oplosan tersebut merupakan solar pertamina yang dicampur minyak tanah putih (minyak mentah) yang berasal dari Muba dan dioplos menggunakan bleaching dan cuka parah dan kemudian dimikser," sambungnya.

Dalam operasinya, Barly menambahkan, ada enam pelaku yang berhasil ditangkap yang mempunyai peran masiing-masing dalam mengoplos. 

"Mereka ini semuanya mempunyai peran masing-masing. Ada yang berperan menerima BBM dari Sekayu, ada yang berperan memasukan bleaching, ada yang menvampurkan cuka parah dan ada juga bagian yang memixingnya," ucapnya.  

Tidak cukup disitu, pelaku juga menyisiati pengiriman dengan menggunakan mobil tangki berlogo Pertamina agar lebih terlihat rapi dan tidak mencurigakan.

"Tujuan mereka agar tindakan mereka tidak dicuriga polisi, maka mobil tersebut mereka beri logo pertamina," jelasnya.

Lebih lanjut, Polda Sumsel selanjutnya akan membawa sempel barang solar oplosan tersebut ke labor BPH.