Whistleblowing System, Wali Kota Palembang: Wadah untuk Menyampaikan Indikasi Kecurangan Pejabat Hingga ASN

Wali Kota Palembang, Harnojoyo saat mengikuti webinar WBS. (Istimewa/rmolsumsel.id)
Wali Kota Palembang, Harnojoyo saat mengikuti webinar WBS. (Istimewa/rmolsumsel.id)

Whistleblowing System (WBS) yang merupakan aplikasi pencegahan kecurangan terkait tindak pidana korupsi untuk kalangan masyarakat, pejabat hingga ASN. Aplikasi ini bakal menjadi wadah untuk menyampaikan indikasi kecurangan.


"Ini akan memberikan tempat leluasa bagi pelapor untuk menyampaikan ketika menemukan indikasi-indikasi kecurangan," kata Wali Kota Palembang, Harnojoyo usai mengikuti Webinar WBS terkait Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi Pembangunan Budaya Organisasi dan Peningkatan Pemahaman dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) melalui Video Conference (Vidcon) via Aplikasi Zoom, Kamis (16/9).

Aplikasi yang inisiasi dari Pemprov Sumsel sangat berguna sebagai pencegahan kecurangan untuk semua kalangan khususnya para pejabat hingga ASN. Meski demikian, pelaporan harus menyertakan bukti yang valiad dan sesuai dengan fakta tanpa adanya fitnah. Apalagi, ada unsur ketidaksengajaan secara pribadi.

Pihaknya tentu sangat menyambut baik aplikasi tersebut terutama untuk mencegah terjadinya kecurangan bagi para pejabat maupun ASN di lingkungan Pemkot Palembang. "Kami harap kedepan aplikasi tersebut juga diikuti oleh kabupaten dan kota di Sumsel," tutupnya.