Whistleblowing System (WBS) yang merupakan aplikasi pencegahan kecurangan terkait tindak pidana korupsi untuk kalangan masyarakat, pejabat hingga ASN. Aplikasi ini bakal menjadi wadah untuk menyampaikan indikasi kecurangan.
- Salahkan Hujan dan Hilangnya Anak Sungai, Warga Tunggu Solusi Konkrit Pemkot Atasi Banjir Palembang
- Waspada, Tiga Wilayah Sumsel Ini Bakal Diguyur Hujan Deras
- Bertambah Lagi, Total Kasus COVID-19 di Muba Capai 3.316
Baca Juga
"Ini akan memberikan tempat leluasa bagi pelapor untuk menyampaikan ketika menemukan indikasi-indikasi kecurangan," kata Wali Kota Palembang, Harnojoyo usai mengikuti Webinar WBS terkait Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi Pembangunan Budaya Organisasi dan Peningkatan Pemahaman dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) melalui Video Conference (Vidcon) via Aplikasi Zoom, Kamis (16/9).
Aplikasi yang inisiasi dari Pemprov Sumsel sangat berguna sebagai pencegahan kecurangan untuk semua kalangan khususnya para pejabat hingga ASN. Meski demikian, pelaporan harus menyertakan bukti yang valiad dan sesuai dengan fakta tanpa adanya fitnah. Apalagi, ada unsur ketidaksengajaan secara pribadi.
Pihaknya tentu sangat menyambut baik aplikasi tersebut terutama untuk mencegah terjadinya kecurangan bagi para pejabat maupun ASN di lingkungan Pemkot Palembang. "Kami harap kedepan aplikasi tersebut juga diikuti oleh kabupaten dan kota di Sumsel," tutupnya.
- Bandara SMB II Kembali Jadi Internasional, Gubernur Sumsel Ajak Semua Pihak Sinergi Maksimalkan Potensi
- Ditetapkan Kembali Sebagai Bandara Internasional, SMB II Palembang Siap Tingkatkan Ekonomi Sumsel
- Disdag Sumsel dan BPOM Temukan Produk Marshmellow Mengandung Unsur Babi di Dua Retail Palembang