Wawako Palembang Minta Setiap Kecamatan Sediakan TPS-3R

Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda saat meninjau langsung TPS-3R. (Humaidy Kennedy/rmolsumsel.id)
Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda saat meninjau langsung TPS-3R. (Humaidy Kennedy/rmolsumsel.id)

Pemkot Palembang kembali menambah fasilitas pengolahan sampah, yakni Tempat Pengolahan Sampah – Reduce Reuse Recycle (TPS-3R) yang berlokasi di Kelurahan 1 ulu, Kecamatan Seberang Ulu 1.


Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustinda mengatakan bahwa TPS3R merupakan trobosan yang baik dalam pengelolaan sampah di Kota Palembang. Menurutnya, dengan adanya TPS3R, bisa membantu masyarakat dalam mengelola sampah menjadi nilai rupiah.

“Tidak hanya dikelola dengan baik, tapi sampah yang di TPS3R akan menjadi nilai rupiah serta berdampak baik pada lingkungan,” kata Finda, sapaan akrab Wawako Palembang seusai peresmian TPS3R Kelurahan Ulu 1, Jumat (1/4).

Finda menyebutkan, jumlah produksi sampah di Kota Palembang per hari bisa mencapai 1.000 ton lebih. Tentu apabila tidak dikelola dengan baik, seluruh sampah tersebut akan menggunung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Dalam pengelolahannya, TPS3R akan memilah dua sampah yakni sampah organik dengan non organik. Bagi sampah organik, akan diolah menjadi pupuk kompos. Sedangkan sampah non organik seperti plastik akan di cacah menjadi bagian kecil yang kemudian dijual kepada pengepul atau dikembalikan ke perusahaan melalui program daur ulang.

“Sudah ada kajian terkait operasionalnya, dan memang pengolahan seperti ini akan menguntungkan masyarakat,” terangnya.

Oleh sebab itu, Finda menyampaikan bahwa setiap kecamatan yang ada di Kota Palembang untuk mengadakan TPS3R sebagai tempat pengelolaan sampah agar tidak menambah beban TPA akibat sampah yang tidak dikelolah.

Adapun jumlah TPS3R di Kota Palembang saat ini sebanyak Sembilan TPS3R yang dinilai beroperasi secara aktif. Yang meliputi Kecamatan Kalidoni, Plaju, Ilir Timur 1, dan lain-lain.