Masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) diimbau tidak panik menyikapi informasi adanya pasien suspect Covid-19. Masyarakat juga diminta dapat memahami istilah Pasien dalam Pengawasan (PDP).
- Gelar Berbagai Operasi, Polda Sumsel Klaim Catat Hasil Positif
- Pj Gubernur Dorong Percepatan Pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat untuk Mendukung Industri Pupuk
- Jalan Pancur Langganan Banjir, Belum Ada Solusi dari Pemkab OKU
Baca Juga
Seseorang yang berstatus PDP atau suspect Covid-19, belum tentu yang bersangkutan positif terinfeksi virus corona.
Demikian dikemukakan Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) RSUD Ibnu Sutowo Baturaja Hadi Sukanto, Kamis (19/3/2020), di mana ia menyebut bahwa pihak yang menentukan positif atau negatif corona adalah Litbangkes Kemenkes.
Mengaoa jika ada pasien masuk menunjukkan gejala suhu di atas 38 derajat celcius, batuk, demam, gangguan nafas seperti sesak, lantas disebut suspect corona dan dirawat di ruang isolasi?
Menurut Hadi Sukanto, itu tak lain sebagai langkah antisipasi dini.
"Kita kan perlu waspada. Kita tentu akan lakukan screening pada pasien yang datang dengan riwayat dari kunjungan ke daerah endemik, dengan ciri-ciri suhu lebih dari 38 derajat celcius, batuk, demam," jelasnya.
Namun, untuk penentuan lebih lanjut, pihaknya tetap akan merujuk pasien ke rumah sakit rujukan yakni RSMH Palembang. Ini karena RSUD Ibnu Sutowo bukanlah Rumah Sakit rujukan Covid 19.
“Pihak RSMH pun tetap akan kirim spesimen itu ke Litbangkes Kemenkes. Lalu, merekalah (Litbangkes) yang menentukan positif atau negatif. Jadi apa yang kita lakukan ini adalah antisipasi dini. Bukan menentukan," katanya.
Jadi, kata dia, poin entrinya adalah belum tentu pasien suspect dan diisolasi, positif terinfeksi virus corona. Masyarakat diimbau tidak panik, dan tetap menjaga kesehatan diri dengan PHBS serta cuci tangan pakai sabun.[ida]
- Usai Rehab, Delapan Pecandu Narkoba Diberikan Arahan Begini
- 46 Petugas Gabungan Evakuasi Jenazah Pendaki Asal Bengkulu dari Gunung Dempo
- Virus Ngorok Ancam Peternak, 431 Kerbau di OKI Mati Mendadak