Warga Lubuklinggau Diingatkan Jangan Buang Limbah Jeroan Hewan Kurban ke Sungai

Petugas Dinas Pertanian Lubuklinggau saat melakukan pengecekan hewan kurban ke pengepul/Foto: Ansyori Malik
Petugas Dinas Pertanian Lubuklinggau saat melakukan pengecekan hewan kurban ke pengepul/Foto: Ansyori Malik

Masyarakat kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan diimbau untuk tindak mencuci atau membuang limbah jeroan daging kurban ke aliran sungai usai melaksanakan pemotongan hewan kurban di hari raya Idul Adha.


Menurut Drh Isvan Randi yang juga petugas Dinas Pertanian bidang Kesehatan Hewan Lubuklinggau, hal tersebut disamping akan mencemari lingkungan, juga dikhawatirkan semisal ada hewan potong yang sakit, maka akan menulari hewan ternak lainnya.

"Itu juga kan takutnya semisal ada hewan potong ini sakit, artinya tidak terlihat gejala klinisnya, nanti ternak-ternak yang dibawah juga bisa tertular karena ninum air sungai dari situ," kata Isvan Randi.

Jadi kata Isvan, diminta agar kotoran atau limbah jeroan daging kurban tidak dibuang ke sungai. Akan tetapi limbah jeroan tersebut kalau bisa di kubur didalam tanah. Sehingga tidak menimbulkan bau atau mencemari aliran sungai.

"Dari sisi lingkungan yang pasti itu mencemari lingkungan kalau dibuang sembarangan apa lagi ke sungai. Jadi kalau bisa kotoran-kotoran di gali dan dikubur," ujarnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga selama tiga hari kemarin telah melakukan pemantauan sekaligus pengecekan hewan kurban ke sejumlah pengepul di Lubuklinggau. Dan sejumlah hewan kurban oleh pihaknya yang sudah dilakukan pengecekan diberi penandaan dibagian telinga.

"Kemarin kita melakukan penandaan ternak di telinga. Jadi ada telinga-telingan yang memang bolong atau ada tanda. Nah itu sesuai dengan keputusan MUI, itu boleh. Karena itu tidak cacat, itu tanda dari pemerintah bahwa ternak tersebut sudah di vaksin," jelasnya.

Selain itu, pihaknya mengimbau di saat hari H pelaksanaan pemotongan kurban, kepada petugas pemotong agar melaksanakan pemotongan sesuai syariat. Sebab meakipun pemerintah ada juru sembelih halal, namun tidak semua tempat pemotongan punya juru sembelih halal yang terverifikasi.

"Tetapi saya yakin kalau misalnya yang dari segi keagamaan menguasai dari sisi syariatnya. Tapi yang perlu kita perhatikan lagi kesehatan hewan. Jadi diusahakan hewan ini meskipun sudah dipotong secara syariat tapi adabnya," beber Isvan.

Kemudian tambahnya lagi, perhatikan pula cara saat merobohkan hewan kurban yang akan dipotong jangan sampai menyiksa. Lalu yang harus diperhatikan pula yakni pada saat memotong pisaunya harus tajam.