Untuk melayani masyarakat, jajaran Polres OKU menggelar kegiatan jemput bola yakni Jumat Curhat yang bertujuan untuk menyerap keluhan serta aspirasi masyarakat.
- Polres OKU dan Muba Buka Layanan Penitipan Gratis bagi Pemudik Lebaran
- Selesai Pemeriksaan di Polres OKU, Tim KPK Bawa Koper Diduga Barang Bukti Hasil OTT
- Polres OKU Ringkus Pengedar Ganja, Sita 43 Gram Daun Haram
Baca Juga
Kali ini kegiatan Jumat Curhat digelar di Kantor Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja, Kabupaten OKU, Jumat (17/3), sekitar pukul 09.30 WIB.
Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasat Binmas AKP Indra Wilis, KBO Satlantas Ipda Anton B Siswo, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, bertatap muka dengan Lurah Sukajadi, tokoh agama, adat,
masyarakat dan warga Kelurahan Sukajadi.
Dalam pertemuan itu, masyarakat mempertanyakan laporan pengeroyokan terhadap tukang sayur di depan rel, sudah sejauh mana tindak lanjutnya?
“Kami menyarankan korban atau pihak keluarga korban mendatangi penyidik dengan membawa bukti laporannya, dan bertanya langsung mengenai perkembangan kasusnya,” jawab Kasat Binmas, AKP Indra Wilis.
Kemudian, warga perwakilan Karang Taruna juga mengeluhkan mahalnya biaya untuk mendapatkan izin keramaian dari pihak kepolisian.
Menanggapi keluhan itu, AKP Indra Wilis mengatakan, jika pihaknya akan berkoordinasi dengan Sat Intelkam Polres OKU serta menyampaikan terima kasih kepada masyarakat karena mematuhi peraturan terkait izin keramaian.
“Izin keramaian adalah hal wajib yang perlu dipenuhi bila seseorang hendak melangsungkan kegiatan yang bersifat melibatkan orang banyak. Itu harus karena tidak semua yang berada di lingkungan sekitar senang dengan kegiatan yang akan dilangsungkan, jadi setiap kegiatan tersebut, waktunya dibatasi,” jelasnya.
Di akhir pertemuan, AKP Indra Wilis sekali lagi menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat atas saran dan keluhan yang telah disampaikan kepada jajaran Polres OKU.
“Setelah ini kami akan berkoordinasi dengan satuan khususnya Satreskrim dan Intelkam. Satu lagi, jika melihat, menemui atau mengalami gangguan Kamtibmas, masyarakat bisa langsung menghubungi pihak kepolisian terdekat,” pungkasnya.
- Polres OKU dan Muba Buka Layanan Penitipan Gratis bagi Pemudik Lebaran
- Selesai Pemeriksaan di Polres OKU, Tim KPK Bawa Koper Diduga Barang Bukti Hasil OTT
- Polres OKU Ringkus Pengedar Ganja, Sita 43 Gram Daun Haram