Warga di Muara Enim Menjerit, Kebijakan Pemerintah Persulit Dapatkan LPG 3 Kg

Pangakalan LPG 3 Kg di Muara Enim/ist
Pangakalan LPG 3 Kg di Muara Enim/ist

Pemberlakuan aturan pemerintah untuk menghapuskan pengecer LPG 3 kg demi mengutamakan distribusi melalui pangkalan resmi dinilai tidak menyelesaikan permasalahan kelangkaan gas. Bahkan, kebijakan tersebut justru memunculkan keluhan dari masyarakat dan pedagang kecil di Muara Enim.


Salah seorang penjual gorengan keliling, yang akrab dipanggil Mbah, mengaku kesulitan mendapatkan LPG 3 kg sejak aturan tersebut diterapkan. 

"Saya harus berkeliling Kota Muara Enim nyari gas. Nyewa ojek pula, karena nggak tahu lokasi pangkalan. Pas ketemu pangkalan, ternyata gasnya kosong. Udah pakai KTP pun tetap nggak dapat," ujarnya, Minggu (2/2).

Ia menambahkan bahwa meski sebelumnya harga gas di pengecer lebih tinggi, yaitu sekitar Rp25 ribu per tabung, setidaknya LPG mudah didapatkan kapan saja di warung-warung kecil. Namun kini, waktu yang seharusnya digunakan untuk berjualan habis hanya untuk mencari LPG di pangkalan yang jumlahnya terbatas dan lokasinya sulit dijangkau.

Keluhan serupa disampaikan Erni (35), warga Muara Enim, yang merasa semakin sulit mendapatkan LPG karena jarak pangkalan yang jauh dari tempat tinggalnya. "Kalau dulu beli di pengecer bisa jalan kaki, sekarang harus naik ojek keliling. Belum tentu juga dapat gas," ungkapnya.

Sementara itu, Dani Yusran (52), seorang pedagang eceran gas 3 kg, mempertanyakan kebijakan ini. Menurutnya, pengecer selama ini turut membantu distribusi LPG 3 Kg kepada masyarakat. 

"Kenapa tidak dibentuk pangkalan baru terlebih dahulu atau memberikan kesempatan pengecer menjadi pangkalan resmi? Sekarang masyarakat malah tambah susah. Kami juga bingung dengan tabung-tabung yang ada, mau diapakan kalau nggak boleh jualan lagi?" ujarnya.

Dani menambahkan bahwa pemerintah seharusnya memberikan sosialisasi dan bimbingan terkait mekanisme perizinan pangkalan yang jelas dan tidak berbelit-belit. 

"Kami siap jual sesuai HET atau jadi pangkalan resmi, asal prosedurnya transparan dan mudah," tegasnya.

Pihaknya berharap kebijakan yang diambil pemerintah dan Pertamina lebih bijaksana, dengan mempertimbangkan dampaknya bagi seluruh pihak, termasuk pengecer, pangkalan, dan masyarakat. 

"Jangan sampai kebijakan ini malah mempersulit semua pihak," pungkasnya.