Usulan perpanjangan masa jabatan oleh Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa yang disampaikan oleh Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) ditanggapi serius oleh Wakil Presiden RI KH Maruf Amin.
- Dua Kades Nyaris Adu Jotos Saat Pemilihan Ketua Forum Kades Ogan Ilir
- Kades di Rawas Ulu Muratara Diingatkan Rajin Ngantor
- Kades Muratara Dituntut 1,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Pengancaman, Keluarga Korban Protes
Baca Juga
Wapres menekankan selain dari sisi perpanjangan masa jabatan, yang terpenting adalah bagaimana membuat sebuah desa menjadi maju dalam kurun waktu yang telah ditentukan.
“Kalau yang sedang kita pikirkan itu bagaimana membuat desa itu sejahtera. Bagaimana desa itu punya fungsi bisa membangun desanya,” ujar Wapres kepada wartawan, Rabu (25/1).
Dia meminta agar kepala desa mampu memajukan desanya daripada sibuk meminta dan mengusulkan perpanjangan masa jabatan.
“Karena itu kita ingin memperbanyak desa mandiri, desa maju, itu. Bagaimana Kepala Desa itu mampu mengendalikan desanya. Ini yang sedang kita pikirkan,” tutupnya.
- Dua Kades Nyaris Adu Jotos Saat Pemilihan Ketua Forum Kades Ogan Ilir
- Kades di Rawas Ulu Muratara Diingatkan Rajin Ngantor
- Kades Muratara Dituntut 1,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Pengancaman, Keluarga Korban Protes