Pemkot Palembang menargetkan inovasi TPS 3R di Kota Palembang untuk masuk ke Top 45. Hal itu dikarenakan inovasi tersebut mampu memberikan manfaat kepada masyarakat.
- Wali Kota Ratu Dewa Sambut Baik Tawaran Investasi China untuk Smart City dan Penanggulangan Banjir Palembang
- Wali Kota Ratu Dewa Targetkan Seluruh Aset Pemkot Palembang Bersertifikat
- Pemkot Palembang Bentuk Pos Terpadu untuk Penataan Pasar 16 dan Kawasan Ampera
Baca Juga
Wali Kota Palembang, Harnojoyo mengaku bersyukur atas inovasi pembangunan instalasi TPS 3R di Kota Palembang yang saat ini juga telah masuk pada Top 99 menuju penilaian Top 45. Dia mengaku, pihaknya sudah melakukan presentasi kepada tim panelis untuk mendapatkan penilaian.
“Mudah-mudahan akan berhasil,” kata Harnojoyo usai Presentasi dan Wawancara Kompetensi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021 bersama Tim Penilai Panel Independen melalui Video Conference (Vidcon) di Rumah Dinas Wali Kota, Jumat (2/7).
Menurut Harnojoyo, TPS 3R yang merupakan inovasi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang memiliki kelebihan salah satunya yaitu memiliki ruang edukasi bagi masyarakat.
“Baik itu terkait dengan sosialisasi atau semacamnya untuk bagaimana mengelola sampah yang tadinya barang tidak berguna menjadi bermanfaat,” ujarnya.
Inovasi TPS 3R yang saat ini dimiliki telah dapat menghasilkan tenaga surya atau tenaga mesin pencacah.
“Dan bahan bakarnya itu bahkan melalui TPS itu sendiri,” ucapnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang, Alex Ferdinandus menjelaskan, Inovasi TPS 3R tersebut sengaja dihadirkan guna memberdayakan masyarakat dalam pengelolaan sampah secara mandiri.
“Pemerintah itu dari sisi pembinaan saja, tetapi yang mengelola itu masyarakat. Artinya ini untuk menumbuh kembangkan kesadaran masyarakat tentang pengelolaan sampah itu sendiri,” ucapnya.
- Wali Kota Ratu Dewa Sambut Baik Tawaran Investasi China untuk Smart City dan Penanggulangan Banjir Palembang
- Wali Kota Ratu Dewa Targetkan Seluruh Aset Pemkot Palembang Bersertifikat
- Pemkot Palembang Bentuk Pos Terpadu untuk Penataan Pasar 16 dan Kawasan Ampera