Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Selatan menyatakan dukungan penuh terhadap penolakan masyarakat Kecamatan Tanjung Sakti, Kabupaten Lahat, yang menolak rencana eksplorasi panas bumi (geotermal) oleh PT Hitay Energi.
- Banjir Palembang Kembali Renggut Nyawa, WALHI Sumsel Desak DPRD Kawal Putusan Pengadilan Soal Mitigasi Bencana
- WALHI Sumsel Sebut 94.000 Pohon di Sumsel Rusak Akibat Pemasangan APK Calon Kepala Daerah
- Debat Cagub Sumsel Usung Pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat, WALHI Sumsel: Ancam Lingkungan Hidup dan Masyarakat Pesisir
Baca Juga
Kepala Divisi Kampanye WALHI Sumsel, Febrian Putra Sopah, mengatakan bahwa penolakan warga merupakan bentuk kewaspadaan terhadap potensi ancaman terhadap ruang hidup, lingkungan, dan keselamatan sosial-ekologis masyarakat setempat.
“Proyek geotermal ini bukan tanpa risiko. Pengalaman dari wilayah kerja panas bumi lain, seperti yang dikerjakan PT SERD di Sumsel, menunjukkan dampak nyata seperti banjir besar akibat pembukaan lahan. Hal ini harus menjadi peringatan serius,” ujar Febrian dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (15/4).
Febrian menyebut setidaknya ada tiga dampak utama yang menjadi kekhawatiran WALHI dan masyarakat.
Pertama, risiko erosi, sedimentasi, dan banjir yang meningkat akibat pembukaan lahan. “Di lokasi lain, pembukaan lahan seluas 45,6 hektare menyebabkan kerusakan rumah warga dan infrastruktur desa. Tanjung Sakti juga memiliki kerentanan serupa karena berada di kawasan berhutan dan berhulu sungai,” ungkapnya.
Kedua, ancaman terhadap kesehatan masyarakat akibat polusi udara selama masa konstruksi. “Kualitas udara bisa menurun drastis karena polusi debu dari alat berat, berpotensi menyebabkan ribuan kasus ISPA,” katanya.
Ketiga, gangguan terhadap habitat satwa liar yang berisiko memicu konflik manusia-satwa. “Kasus serangan Harimau Sumatera pada 2019 yang menelan korban jiwa adalah contoh nyata bagaimana proyek dapat menghancurkan ruang hidup satwa dan memicu konflik,” tegas Febrian.
Ia menekankan bahwa transisi energi harus dilakukan secara adil, partisipatif, dan tidak merusak lingkungan. Menurutnya, proyek energi terbarukan seperti geotermal tidak otomatis bebas dari dampak lingkungan dan sosial.
“Setiap proyek harus tunduk pada prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC). Artinya, masyarakat berhak mendapatkan informasi menyeluruh, dilibatkan dalam pengambilan keputusan, dan berhak menolak jika ruang hidup mereka terancam,” jelasnya.
Untuk itu, WALHI Sumsel menuntut penghentian proses eksplorasi di Tanjung Sakti, pelaksanaan kajian lingkungan secara independen dan transparan yang melibatkan masyarakat sebagai subjek utama, serta komitmen perusahaan dan pemerintah dalam menjamin keselamatan ekologis dan kesehatan warga sekitar.
“Jika proyek ini tetap dipaksakan tanpa persetujuan masyarakat, maka risiko sosial, ekologis, dan konflik akan jauh lebih besar dibandingkan manfaat yang dijanjikan,” pungkas Febrian.
- Khawatir Dampak Lingkungan dan Sosial, Warga Tanjung Sakti Tolak Eksplorasi Panas Bumi oleh Hitay Energi
- DKPP Hentikan Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Bawaslu Lahat
- Sidang DKPP: KPU dan Bawaslu Lahat Dituding Tak Profesional