Pada rapat paripurna VII sidang ke V, Walikota Pagaralam Alpian Maskoni SH bersama ketua DPRD Pagaralam Jenni Shandiyah tandatangani rancangan anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (RAPBDP) di Ruang Sidang Utama DPRD, Kota Pagaralam, Selasa (15/09/2020).
- Mau Berkunjung ke Alun-Alun Surabaya, Ini Syarat dan Ketentuan yang Harus Dipenuhi Pengunjung
- BPD Juga Mesti Dapat Sosialisasikan Protokol Kesehatan
Baca Juga
Paripurna tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pagaralam Jenni Sandiyah, didampingi Wakil Ketua I Dessy Siska dan Wakil Ketua II Efsi.
Walikota Pagaralam Alpian Maskoni SH mengatakan, penyusunan rancangan anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (RAPBDP) Tahun 2020 bermuara pada kepentingan masyarakat Pagaralam.
"Penyusunan RAPBDP, Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam selalu mengedepankan skala prioritas pada setiap rencana dan penganggaran pembangunan yang diaktualisasikan dalam kebijakan dan program tahunan, dengan memanfaatkan seluruh sumber daya pembangunan di daerah," kata dia.
Sementara itu Ketua DPRD Pagaralam Jenni Sandiyah menuturkan, Pihaknya akan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membahas perubahan tata tertib secara cermat dan mendalam.
"Perubahan tata tertib ini, merupakan peraturan tata tertib yang berlaku, bagi anggota DPRD Pagaralam periode 2019 - 2024," tutupnya.
- Pemkot Surabaya Akan Dipulangkan Pendatang Baru Jika Tanpa Tujuan Jelas
- Niat Sambut Besan, Anggota DPRD Lamteng Malah Tembak Warga hingga Tewas
- Warga Surabaya Kepergok Buang Limbah Hewan Kurban di Sungai Kalimas