Wakil Walikota Palembang, Fitriyanti Agustinda mengunjungi salah satu posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kantor Lurah Tangga Takat, Seberang Ulu II Palembang. Hal ini menyusul perpanjangan PPKM Mikro di Kota Palembang hingga 25 Juli mendatang.
- PPKM Diprediksi Bikin Ekonomi Sumsel Melambat
- Polda Sumsel Bagikan Sembako Untuk Warga Terdampak PPKM Mikro
- 340 Paket Daging Kurban Disebar Bantu Masyarakat di Tengah PPKM Mikro
Baca Juga
Fitri mengatakan pihaknya sengaja memantau kerja dari rekan agar posko PPKM dapat bermanfaat bagi warga seperti daat memberikan informasi dan lain sebagainya. Dia menegaskan, di Posko ini sendiri para petugas mulai dari RT, RW, hingga tingkat kelurahan akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes).
"Jadi saat mereka dapat informasi dari Dinkes, maka mereka langsung ke lapangan untuk meninjau dan melaksanakan pengetesan dan penyeterilan lokasi," katanya.
Menurutnya, posko PPKM Mikro ini memiliki peran penting dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tujuannya agar data yang masuk lebih cepat sehingga dapat dilakukan pemetaan lokasi terkait penyebaran Covid-19 ini. Fitri mengaku semakin cepatnya dilakukan pemetaan ataupun pengecekan dilapangan maka dapat segera diambil tindakan.
"Jadi jangan sampai nantinya terjadi penyebaran yang lebih luas," pungkasnya.
- Debat Publik Kedua Pilkada Palembang: Tiga Cawawako Saling Adu Program Unggulan
- Pengamat Sebut Golkar Bisa Bentuk Poros Baru Pasca Dewa-Prima Duet
- Pindah Partai Tanpa Permisi, PDIP Sumsel Segera PAW Suami Wakil Walikota Palembang