Seorang ibu Bhayangkari Polres Banyuasin berinisial EP (23), tertangkap basah indehoy dengan seorang pria di sebuah kamar hotel berbintang di Kota Palembang.
Diketahui, pria selingkuhannya berinisial IK (24) yang diduga anak seorang Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Banyuasin.
EP digerebek oleh suaminya sendiri yakni Bripda AP dibantu aparat dari Polsek IB I dan Polres Banyuasin, saat sedang berduaan di dalam kamar 707 di lantai 7 di salah satu hotel mewah di kawasan Jalan POM IX, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, Selasa (30/8), sekitar pukul 22.30 WIB.
Kapolsek IB I, Kompol Roy A Tabunan, membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Benar mas, kami mendampingi suami pelaku (korban) yang kebetulan sudah di TKP, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Roy dikonfirmasi via pesan singkat WhatsApp, Rabu (31/8).
Saat ini, kedua pasangan selingkuh tersebut telah diamankan di Mapolsek IB I dan masih menjalani pemeriksaan intensif.
“Selain kedua tersangka, kita juga mengamankan barang bukti berupa tisue, celana dalam (CD), dan satu unit mobil milik pelaku,” jelasnya.
Berdasarkan informasi diterima, kejadian bermula saat kedua pelaku berjanji melalui pesan WhatsApp untuk bertemu di luar dengan menggunakan mobil Fortuner profit Nopol BG 1647 XA warna hitam.
Kemudian, sekitar pukul 20.30 WIB, keduanya melakukan check in di kamar hotel mewah nomor 707 lantai 7.
Selanjutnya, suami atau korban dari ibu Bhayangkari tersebut, menghubungi pihak Propam Polres Banyuasin dan Polsek IB I untuk melakukan penggerebekan di TKP.
Setelah dilakukan penggerebekan, ternyata kedua pasangan selingkuh tersebut baru selesai melakukan hubungan suami istri sebanyak satu kali.
Hal ini dibuktikan dengan terdapatnya sperma di sprei dan tisu yang digunakan sebagai barang bukti.