Sepertinya beberapa organisasi keagamaan dan rumah ibadah di Kabupaten OKU terpaksa gigit jari. Pasalnya, alokasi dana hibah dari APBD OKU pada 2023 ini mengalami penurunan yang sangat drastis jika dibandingkan dengan tahun 2022 lalu.
- Bahas Soal Dana Hibah, Komisioner dan Staf Sekretariat Bawaslu Banyuasin Adu Jotos
- Dicecar Kuasa Hukum Hendri Zainuddin Soal Dana Hibah KONI Sumsel, Herman Deru Banyak Lupa
- Kerugian Negara Rp 3 Miliar, Kejari OKI Siap Umumkan Tersangka Kasus Dana Hibah Panwaslu
Baca Juga
Dimana, dana hibah tahun 2022 sebesar Rp1,5 miliar, turun hingga 70 persen di tahun 2023 yakni hanya Rp675 juta.
Kepala Bagian (Kabag) Kesra Setda OKU, Kadarisman, membenarkan adanya penurunan terhadap besaran dana hibah yang bersumber dari APBD OKU pada 2023 ini.
“Iya, jumlahnya lebih kecil dibanding tahun 2022. Tahun ini turun sampai 70 persen, karena alokasinya menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya Senin (9/1).
Menurut Kadarisman, jumlah dana Rp675 juta tersebut hanya mampu mengakomodir 49 organisasi keagamaan dan rumah ibadah dari 57 yang telah diusulkan.
“Mungkin tahun ini tidak semuanya bisa diakomodir. Insya Allah, tahun berikutnya baru bisa kita akomodir,” pungkasnya.
- KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Pemkab Lamteng di Kasus Suap Proyek di OKU
- Warga OKU Gelar Aksi Unjuk Rasa di Gedung KPK, Minta Kasus OTT Dinas PUPR Diusut Hingga Tuntas
- Bocah SD di OKU Tenggelam saat Mandi di Sungai Wall