Rekaman video diduga warga Desa Sungai Sodong Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel meminta agar warganya dibebaskan viral di media sosial.
- Cegah Konflik Sungai Sodong Berlanjut, Seluruh Tokoh Masyarakat dan Polisi Berkumpul
- Cegah Konflik di Sungai Sodong, Polres OKI Gelar Patroli Dialogis
- Ahli Waris Berikan Klarifikasi Terkait Sengketa Lahan Plasma di Sungai Sodong
Baca Juga
Dalam video yang berdurasi 39 detik tersebut, puluhan warga mengacung-acungkan senjata tajam sembari meneriakkan sesuatu seperti kata SWA.
Warga juga meminta agar rekan mereka dibebaskan atau mereka siap untuk melakukan penyerangan ke PT. Sumber Wangi Alam (SWA).
Kemarahan warga Sungai Sodong tersebut diduga akibat adanya penangkapan warga desa setempat oleh pihak perusahaan PT. SWA lantaran diduga telah melakukan pencurian buah sawit milik perusahaan dan telah diamankan di Polda Sumsel, Kamis (21/3).
Kapolres OKI AKBP Hendrawan Sutanto membenarkan adanya informasi yang terjadi di Desa Sungai Sodong. Hendrawan mengatakan, secara umum kondisi keamanan di wilayah hukum Polres OKI aman dan kondusif.
Menurutnya, terkait laporan dan lingkup penanganan tindak pidana ditangani pihak Polda Sumsel, sedangkan Polres OKI hanya membantu dalam menciptakan situasi yang kondusif.
"Memang benar informasi tersebut, namun secara umum situasi kondusif dan kita hanya membantu saja karena laporannya di Polda," kata Hendrawan, Minggu (24/3) sore.
Meskipun kondisi sudah aman, pihak kepolisian tetap melakukan penebalan pengamanan guna mencegah kemungkinan terjadinya insiden yang tidak diinginkan di masa mendatang.
Pihaknya saat ini terus melakukan pendekatan agar warga Sungai Sodong menjaga kamtibmas di kawasan tersebut.
"Alhamdulillah, berkat doa semua situasinya saat kondusif dan terkendali," ucapnya.
Berdasarkan informasi, hingga tadi malam pihak Polres OKI masih melakukan pengamanan di Desa Sungai Sodong.
- Polisi Harus Telusuri Korban Lain Dokter Priguna
- Tiga Mantan Direksi PT MIDL Dilaporkan Polisi Diduga Gelapkan Uang Kontrak
- Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Tiang Tower Telekomunikasi di Muba, Kerugian Capai Rp150 Juta