Beredarnya video penjualan nasi padang babi menuai kecaman dan kritikan sejumlah politikus. Khususnya yang berdarah Minang. Pasalnya, masakan Padang itu identik dengan halal karena mayoritas muslim.
- Raja Juli Lantik Pati Polri jadi Pejabat Tinggi Kemenhut
- Jokowi Disarankan Tidak Hadir Fisik Dalam Pembukaan PON Papua
- Rodi Wijaya dan Imam Senen Jadi Sorotan, Pengamat Sebut Lubuklinggau Butuh Figur Berpengalaman
Baca Juga
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus merasa kaget dan sangat prihatin mendengar kabar adanya restoran yang menjual menu masakan khas Minangkabau non halal itu.
Menurutnya, nasi padang dengan berbagai menunya merupakan produk kuliner dari Minangkabau dan dipastikan makanan yang halal. Tindakan pemilik restoran yang membawa-bawa nasi padang dengan menu babi tidak boleh dibiarkan.
“Apa maksud dan motif pemilik restoran menyediakan makanan non halal dengan menggunakan nama menu khas Minangkabau?" tegas Guspardi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (11/6).
Legislator kelahiran Bukitinggi bergelar Datuak Batuah itu menambahkan, masyarakat Minangkabau yang mayoritas muslim mempunyai filosofi Adat Basandi Syara' Syara' Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Pemakaian nama menu nasi padang non halal jelas-jelas sebagai penghinaan dan melukai perasaan masyarakat Minang baik di ranah maupun di rantau.
“Itu jelas-jelas merusak tradisi dan citra masakan padang serta menyalahi adat dan budaya masyarakat Minangkabau,” tegasnya.
“Tidak lupa diminta kepada Kementerian Informatika dan Informasi (Kominfo) juga bertindak dengan memblokir semua akun media sosial babiambo, sebelum menimbulkan kegaduhan dan kekisruhan,“ pungkasnya.
- Viral di Medsos, Peserta PPDS Anestesi Unsri di Palembang Diduga Alami Kekerasan Hingga Dirawat di IGD
- Anggota DPR Desak Pemeliharaan Alat Keamanan di Lapas
- DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025