Viral Dugaan Politik Uang di Pilkada Lubuklinggau, Bawaslu Telusuri Kebenaran Video

Warga menangkap seorang pria yang diduga tengah melakukan politik uang/handout
Warga menangkap seorang pria yang diduga tengah melakukan politik uang/handout

Video seorang pria yang diduga terlibat dalam aksi politik uang (money politics) saat Pilkada di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, viral di media sosial. Peristiwa tersebut disebut terjadi di kawasan Perumdam, Kelurahan Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuklinggau Utara II. Namun, waktu kejadian belum dapat dipastikan.


Ketua Bawaslu Kota Lubuklinggau, Dedi Karima Jaya, menyatakan pihaknya telah mengetahui adanya video viral tersebut dan langsung menindaklanjutinya dengan memerintahkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk melakukan penelusuran.

“Kami sudah meminta Panwascam untuk menyelidiki video ini dan melakukan kajian lebih lanjut,” ujar Dedi saat dikonfirmasi pada Minggu (24/11).

Ia mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini untuk segera melapor agar bukti-bukti dapat dilengkapi.

“Kami butuh data lengkap, seperti siapa penerima uang, siapa pemberinya, serta jumlah uang yang dibagikan. Dalam video tersebut hanya terlihat saling tarik-menarik dan permintaan untuk membuka tas,” jelasnya.

Menurut Dedi, untuk membuktikan politik uang, harus ada bukti kuat berupa ajakan dari pemberi uang kepada penerima untuk memilih pasangan calon tertentu. Hal ini menjadi elemen penting dalam pengumpulan bukti.

“Memang sulit, tetapi jika masyarakat mau melapor dan memberikan bukti tambahan, itu akan sangat membantu. Kami hanya bisa memproses laporan yang memenuhi syarat formal, seperti identitas pelapor dan kejadian yang tidak lebih dari tujuh hari,” tambah Dedi.

Bawaslu Kota Lubuklinggau telah berkoordinasi dengan Panwascam untuk menindaklanjuti laporan ini. Dedi juga berharap masyarakat berperan aktif dalam menjaga integritas Pilkada, agar proses demokrasi dapat berjalan dengan jujur dan adil.

“Kami akan terus memantau dan memastikan setiap indikasi pelanggaran ditangani sesuai aturan,” pungkasnya.