Aksi pungutan liar (pungli) di kawasan Jembatan Musi II, Palembang, Sumatera Selatan kembali heboh setelah viral di instagram.
- APRI Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Rp5 Triliun oleh PT Pelabuhan Tiga Bersaudara
- Dugaan Pungli Pemasangan Lampu Jalan di Palembang, Warga Diminta Bayar Rp 500 Ribu per Titik
- Pemkab Banyuasin Tindak Tegas Oknum Kepsek Pungli Wali Murid
Baca Juga
Akibat kejadian tersebut, seorang pelaku bernama Tommy Yanto ditangkap dan kini menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Selatan.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi mengatakan, mereka semula mereka mendapatkan laporan dari korban bernama Rahmat yang merupakan sopir truk asal Jawa Timur melalui aplikasi laporan.
Informasi itu kemudian didalami petugas dan melakukan pengintaian hingga akhirnya Tommy tertangkap ketika sedang memalak sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Soekarno Hatta daerah Poligon Musi II Palembang, pada Kamis (8/12) sekitar pukul 17.00WIB.
“Pelaku memanfaatkan kemacetan perbaikan jalan di lokasi itu dan memalak setiap sopir truk yang lewat,”kata Supriadi, Jumat (9/12).
Supriadi menjelaskan, saat ini tim dari Polda Sumatera Selatan telah di tempat di lokasi titik rawan pemalakan agar tindakan itu tak lagi terulang dan dapat membuat para pengendara menjadi aman ketika melintas.
“Para personel telah disebar ke lapangan baik yang menggunakan seragam ataupun berpakaian sipil, oleh karena itu kami tegaskan agar tidak ada yang melakukan Pungli. Jika kedapatan akan ditindak tegas," ujarnya.
Ia pun mengimbau masyarakat agar segera melapor ketika menjadi korban ataupun mengetahui tindakan pungutan liar, premanisme, dan sejenisnya.
“Perbuatan mereka ini telah meresahkan masyarakat,”kata dia.
- AXA Mandiri Resmikan Kantor dan Customer Care Centre Baru di Palembang
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR