Viral Anak Flexing, KPK Ungkap Kapolda Kalsel Belum Lapor LHKPN  

Nama Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel), Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, menjadi sorotan setelah aksi flexing atau pamer kekayaan anaknya, Ghazyendha Aditya Pramana, viral di media sosial.  


Di tengah ramainya perbincangan publik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Irjen Rosyanto ternyata belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK.  

Hal itu disampaikan Tim Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi mengenai tidak munculnya nama Kapolda Kalsel dalam situs e-LHKPN KPK.  

“Berdasarkan database kami, yang bersangkutan belum menyampaikan LHKPN,” ujar Budi kepada wartawan, Senin (3/3/2025).  

Budi menegaskan sebagai penyelenggara negara, Rosyanto memiliki kewajiban untuk menyerahkan LHKPN. KPK, kata dia, mengingatkan agar kewajiban tersebut segera dipenuhi sebagai bentuk transparansi.  

"KPK terbuka untuk memberikan perbantuan dalam pengisian dan pelaporan jika mengalami kendala. Sehingga pelaporan LHKPN dapat dipenuhi secara patuh, baik patuh dalam ketepatan waktu maupun patuh dalam kelengkapan pengisiannya," jelasnya.  

Isu kekayaan Irjen Rosyanto mencuat setelah unggahan mewah anaknya, Ghazyendha Aditya Pramana, beredar luas di media sosial.  

Ghazyendha diketahui mengunggah foto-foto perayaan ulang tahun ayahnya yang penuh kemewahan, termasuk saat dirinya naik private jet dan berbelanja barang-barang branded. Istri Rosyanto juga turut disorot karena sering terlihat mengenakan tas mewah dalam unggahannya di media sosial.  

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kapolda Kalsel terkait keterlambatan pelaporan LHKPN maupun isu yang berkembang di media sosial.