Video Viral, Siswi SMA di Empat Lawang Dibully Kakak Kelas hingga Patah Tulang Rusuk

ilustrasi kekerasan. (ist/net)
ilustrasi kekerasan. (ist/net)

Seorang siswi SMA di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, inisial BA (16) menjadi korban bully hingga harus mengalami patah tulang rusuk akibat dianiaya oleh dua orang pelaku.


Kedua pelaku itu diketahui berinisial PN yang merupakan kakak kelas korban dan  FL seorang siswi SMP.

Dalam video yang beredar, penganiayaan itu terjadi pada Minggu (15/1) sekitar pukul 11.00WWIB di belakang salah satu ruang kelas SMP di Kecamatan Muara Pinang. 

Dalam rekaman tersebut, terlihat korban ditindih dan dicekik lehernya oleh pelaku dibantu rekannya berpakaian hitam ikut menjambak rambut korban.

Terdengar teriakan dari pelaku agar korban segera memanggil ibunya. Korban pun terdengar hanya bisa menangis mendapatkan perlakuan dari para pelaku.

Hoy mainia pantau a ndong kaban, (sekarang panggilah ibumu),” ujar teriakan salah satu pelaku.

Korban terdengar memelas untuk tidak dianiaya. ”Oy jangan nian, yuk tolong yuk, (tolong jangan aniaya saya)” ujar korban sambil meminta bantuan.

Akibat kejadian itu, keluarga korban bersama Kepala Desa, pada Jumat, (20/1) melapor ke Polres Empat Lawang.

Paman korban, Heri menjelaskan saat ini korban hanya terbaring ditempat tidur dan merasakan sakit di seluruh tubuh.

"Ponakan saya (korban) ditendang di bagian dada, digigit di bahu sebelah kanan dan saat ini hanya terbaring ditempat tidur. Saat ini korban makan pun susah. Saat makan ponakan kami muntah-muntah. Harapan kami semoga pelaku bisa diproses hukum,” ucap Heri, paman korban saat di Mapolres Empat Lawang. 

Kasi Humas Polres Empat Lawang AKP Hidayat mengatakan, antara korban dan pelaku sebelumnya sempat dilakukan mediasi untuk berdamai.

Namun, hingga kedua keluarga ditemukan tidak didapatkan titik temu untuk perdamaian kasus tersebut. Sehingga, Polres Empat Lawang kini mendapatkan dua laporan berbeda.

“Pertama laporan penganiayaan, kedua laporan pengeroyokan,”kata Hidayat, Senin (23/1).

Laporan penganiayaan sebelumnya dibuat oleh pihak keluarga FL yang diduga telah menganiaya BA.

Saat itu, FL mengaku telah ditampar oleh LN yang merupakan bibi dari BA.

“Laporan tersebut dibuat pada 17 Januari di Polsek Muara Pinang. Bahkan, sebelum dilaporkan sudah dilakukan mediasi namun tidak ditemukan titik terang untuk damai,”ujarnya.

Kemudian, pada Jumat 20 Januari, keluarga BA akhirnya membuat laporan atas kasus pengeroyokan ke Polres Empat Lawang.

“Jadi keduanya saling lapor, nanti akan ditindak lanjuti oleh unit PPA,”jelasnya.