Buntut video joget dan sawerannya yang viral lantaran mengabaikan prokes, Wakil Bupati dr. Ardito Wijaya dinonaktifkan dalam kegiatan-kegiatan pemerintahan setempat selama lima hari kerja.
- Kasus Positif Covid-19 Hari Ini Tembus 1.054 Orang
- Kasus Meninggal Covid-19 Naik 107 Jiwa
- Lima Pasien Covid Meninggal, Dinkes Sumsel Imbau Masyarakat Segera Vaksinasi
Baca Juga
"Ya, dinonaktifkan lima hari kerja sejak Senin (28/6)," kata Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Musa Ahmad kepada Kantor Berita RMOLLampung, Rabu (30/6).
Sebelumnya, sempat viral video berdurasi 33 detik yang berisi dr. Ardito berjoget dan saweran di hajatan warga sehingga menimbulkan kerumunan tanpa mengenakan masker.
Peristiwa itu terjadi di Kampung Lempuyangbandar, Kecamatan Way Pengubuan, Lamteng, pada Minggu (20/6). Aksi dr. Ardito ini menuai kritikan berbagai pihak.
Pasalnya, kader PKB itu juga merupakan seorang dokter, dimana perilakunya dianggap tidak mencerminkan kepedulian kepada tenaga kesehatan yang tengah berjuang menghadapi Covid-19.
Ia kemudian dilaporkan atas pelanggaran protokol kesehatan oleh salah satu warga Lamteng bernama Habibie ke Polda Lampung.
Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno menyatakan laporan tersebut sudah diterima dan memastikan laporan itu diproses sesuai tahapan-tahapannya.
Sementara itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi berencana mengumpulkan 15 kepala daerah untuk melakukan evaluasi penanganan Covid-19 se-Lampung. Sekaligus mengingatkan agar peristiwa seperti itu tak kembali terulang.
"Mungkin dalam pekan-pekan depan saya akan mengundang para bupati, agar ini tidak terjadi lagi. Itukan wakil bupati, seorang dokter sekaligus sebagai pejabat publik, saya menyesalkan atas tindakan itu," kata dia di Bandarlampung, Senin (28/6).
- Bawa Puluhan Ribu Benih Lobster, Dua Warga Lampung Tengah Diringkus Polisi di Palembang
- Niat Sambut Besan, Anggota DPRD Lamteng Malah Tembak Warga hingga Tewas
- Seorang Nenek di Lampung Tengah Goreng Pisang Dicampur Racun Rumput, Tiga Orang Tewas