Video Jogetnya Viral, Wakil Bupati Dinonaktifkan

ilustrasi skorsing. (rmol.id)
ilustrasi skorsing. (rmol.id)

Buntut video joget dan sawerannya yang viral lantaran mengabaikan prokes,  Wakil Bupati dr. Ardito Wijaya dinonaktifkan dalam kegiatan-kegiatan pemerintahan setempat selama lima hari kerja.


"Ya, dinonaktifkan lima hari kerja sejak Senin (28/6)," kata Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Musa Ahmad kepada Kantor Berita RMOLLampung, Rabu (30/6).

Sebelumnya, sempat viral video berdurasi 33 detik yang berisi dr. Ardito berjoget dan saweran di hajatan warga sehingga menimbulkan kerumunan tanpa mengenakan masker. 

Peristiwa itu terjadi di Kampung Lempuyangbandar, Kecamatan Way Pengubuan, Lamteng, pada Minggu (20/6). Aksi dr. Ardito ini menuai kritikan berbagai pihak.

Pasalnya, kader PKB itu juga merupakan seorang dokter, dimana perilakunya dianggap tidak mencerminkan kepedulian kepada tenaga kesehatan yang tengah berjuang menghadapi Covid-19.

Ia kemudian dilaporkan atas pelanggaran protokol kesehatan oleh salah satu warga Lamteng bernama Habibie ke Polda Lampung. 

Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno menyatakan laporan tersebut sudah diterima dan memastikan laporan itu diproses sesuai tahapan-tahapannya.

Sementara itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi berencana mengumpulkan 15 kepala daerah untuk  melakukan evaluasi penanganan Covid-19 se-Lampung. Sekaligus mengingatkan agar peristiwa seperti itu tak kembali terulang.

"Mungkin dalam pekan-pekan depan saya akan mengundang para bupati, agar ini tidak terjadi lagi. Itukan wakil bupati, seorang dokter sekaligus sebagai pejabat publik, saya menyesalkan atas tindakan itu," kata dia di Bandarlampung, Senin (28/6).