Usut Dugaan Korupsi Dinas Pertanian Sumsel, Ratusan Berkas hingga Komputer Dibawa Kejati

Petugas Pidsus Kejati Sumsel saat membawa ratusan berkas hingga komputer guna penyidikan dugaan korupsi di Dinas Pertanian Sumsel. (Alwi Alim/rmolsumsel.id)
Petugas Pidsus Kejati Sumsel saat membawa ratusan berkas hingga komputer guna penyidikan dugaan korupsi di Dinas Pertanian Sumsel. (Alwi Alim/rmolsumsel.id)

Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel. Dalam penggeledahan tersebut, Kejati Sumsel mengangkut ratusan dokumen hingga komputer.


Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Radyan mengatakan kedatangan pihaknya ke kantor Dinas Pertanian ini untuk melakukan penyidikan perkara dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dan pelaksanaan optimasi lahan rawa pendukung pada kegiatan Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI).

Dimana, dananya bersumber dari APBN Kementrian Pertanian tahun 2019 yang mencapai Rp1,3 triliun. "Ada sembilan daerah yang mendapatkan dana ini, tapi satu diantaranya menolak," katanya, Selasa (19/7).

Dia menjelaskan, ke-sembilan daerah ini yaitu Musi Banyuasin (Muba), Ogan Komering Ilir, PALI, Muara Enim, Muratara, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, Banyuasin dan Ogan Ilir. Namun, ada satu daerah yang menolak yaitu Ogan Ilir. Sedangkan, dana yang paling besar dikucurkan untuk program tersebut yakni di Banyuasin sebesar Rp335 miliar.

"Sejauh ini kami sudah melakukan pemeriksaan 60 saksi dari Gapoktan, Dinas Pertanian Sumsel dan Banyuasin," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Sumsel, RB Pranomo membenarkan, pihaknya hari kedatangan rombongan Pidsus Kejati Sumsel, untuk melakukan pengeledahan terkait program serasi 2019.

Sebelumnya, Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel  sedang mengusut dugaan kasus korupsi Program SERASI Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI) tahun anggaran 2019 yang pelaksanaannya dilakukan di Kabupaten Banyuasin.

Moch Radyan selaku Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel mengatakan, pihaknya saat ini melakukam penyidikan dugaan kasus korupsi, Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) yang pelaksanaannya dilakukan di Kabupaten Banyuasin sedang diusut oleh Kejati Sumsel.

Masih dikatakan Radyan Program SERASI tersebut menggunakan anggaran APBN dari Kementrian Pertanian (Kementan).

"Anggaran tersebut turun ke Dinas Pertanian Provinsi Sumsel yang kemudian pelaksanannya dilakukan Dinas Pertanian Banyuasin, jadi untuk pelaksanaan Program SERASI tersebut dilaksanakan di Kabupaten Banyuasin," pungkasnya.