Pelarian Lukman (30) ke dalam hutan di wilayah Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel akhirnya dihentikan oleh tim gabungan Polsek Tanjung Batu dan Polsek Tanjung Raja.
- Kementerian LHK Siapkan Gugatan Perdata dan Pidana Untuk RMK Energy (RMKE)
- Tertangkap Bawa Sajam dan Molotov, Remaja Ini Mengaku Hanya Diajak Sahur Bersama
- Pedagang Sayur di OKI yang Dituduh Merampok Divonis Penjara 7 Tahun, Kuasa Hukum Ajukan Banding
Baca Juga
Warga Desa Talang Tengah Darat, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel ini ditangkap lantaran telah melakukan penusukan terhadap korban Munin (45) hingga menyebabkan korban tewas.
Kapolsek Tanjung Batu, Iptu Wempy Manurung mengatakan kejadian ini terjadi di Desa Payalingkung, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir Sumsel, Selasa lalu (9/11). Saat itu, tersangka dan korban berada di rumah warung Sardini alias Gombor. Tersangka kemudian membli minuman keras (Miras) jenis tuak di warung tersebut.
"Korban yang berada di lokasi kemudian mengejek korban dengan ucapannya," katanya, Jumat (12/11).
Kemudian, korban berdiri. Namun, tersangka mengira korban hendak memukul sehingga tersangka langsung mencabut pisau yang telah disiapkannya di pinggang. Tersangka pun langsung menusuk korban tepat di tubuh bagian belakang.
"Usai menikam korban pelaku ini langsung melarikan diri dengan masuk ke dalam hutan," terangnya.
Tim Gabungan Rimau Batu Polsek Tanjung Batu dan tim Rajawali Polsek Tanjung Raja melakukan pencarian hingga akhirnya tersangka berhasil ditangkap. Kini tersangka telah dibawa ke Polsek Tanjung Batu guna proses hukum lebih lanjut.
"Kami menyita barang bukti diantaranya pisau yang digunakan pelaku," pungkasnya.
- Presiden Prabowo Tanam Padi Serentak di Sumsel, Dorong Swasembada hingga Jadi Lumbung Pangan Dunia
- Terungkap di Persidangan, Saksi Ungkap Deliar Marzoeki dan Alex Peras Perusahaan Lewat Surat Kelayakan K3
- Ribuan Jemaah Padati Tabligh Akbar Bersama Ustaz Adi Hidayat di Masjid SMB I Palembang