Dua warga asal Desa Mataram, Dusun V, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan ditangkap Tim Satres Narkoba Polres Lubuklinggau
- Pelaku Pembunuhan Kontraktor di Lubuklinggau Ditangkap di Purwokerto, Satu Orang Masih DPO
- Pencurian Motor di Lubuklinggau Meningkat, Polisi Intensifkan Patroli 24 Jam di Titik Rawan
- Motor Wanita di Lubuklinggau Dibawa Kabur Pria yang Baru Dikenal di Medsos, Ini Tampang Terduga Pelaku
Baca Juga
Keduanya yakni Hendra Jaya (42), petani dan Nopta Widian (26). Polisi menangkap kedua pelaku usai melakukan transaksi sabu di Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Selain menangkap kedua pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti sebanyak 1 bungkus plastik yang diduga berisikan narkoba jenis sabu dengan berat 5,14 gram.
"Barang bukti ditemukan dalam genggaman tangan tersangka HJ," kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi didampingi Kasat Narkoba, AKP Hendrawan saat pres rilis ungkap kasus narkoba di Polres Lubuklinggau.
Dijelaskannya, pelaku ditangkap usai melakukan transaksi narkoba jenis sabu di Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau. Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat.
Selanjutnya tim Satres Narkoba melakukan penyelidikan. Dan kemudian saat pelaku sedang mengendarai sepeda motor langsung diberhentikan oleh petugas.
Lalu dilakukan pemeriksaan serta penggeledahan. Hingga akhirnya ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut kata Kapolres pada Jumat, 17 Februari 2023 lalu sekitar pukul 22.50 WIB.
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan dengan pasal 114 ayat 1 junto 132 ayat 1, 112 ayat 1 junto 132 ayat 1. Keduanya diancam hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 4 tahun penjara.
Pelaku Hendra Jaya dalam pres rilis mengatakan dirinya membeli narkoba via telepon dengan seseorang. Dimana nomor telepon orang tersebut didapatkannya dari temannya.
Kemudian pelaku menelepon orang tersebut untuk membeli narkoba. Dan terjadi transaksi dengan bertemu di daerah Kelurahan Siring Agung dekat Pondok Mang Engking.
"Jadi dak kenal aku dengan wong-nyo. Aku nelepon, teros janjian," terangnya.
Sementara itu rekan dari pelaku Hendra Jaya yakni Nopta Widian mengaku dirinya hanya diajak. Meski dihadapan Polisi pelaku tidak mengaku dan tidak mengetahui bila hendak mengambil narkoba sabu, namun hasil tes urine dinyatakan positif.
- Mayat Pria Bertato Mawar yang Mengapung di Sungai Musi Dikenali, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian
- Pemilik Sedang Tidur Pulas, Toko Bangunan Ludes Terbakar di Musi Rawas
- Pria di Musi Rawas Siram IRT Pakai Air Keras Hingga Muka Melepuh, Polisi Beberkan Motifnya