Usai Rehab, Delapan Pecandu Narkoba Diberikan Arahan Begini

Para pecandu narkoba yang usai melakukan rehab saat diberikan arahan. (Istimewa/rmolsumsel.id)
Para pecandu narkoba yang usai melakukan rehab saat diberikan arahan. (Istimewa/rmolsumsel.id)

Arahan diberikan kepada delapan orang pecandu narkoba yang telah selesai melaksanakan rehabilitasi di Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Karunia Insani Kabupaten Mura Provinsi Sumateta Selatan.


Arahan diberikan langsung Kasat Narkoba Polres Mura, AKP Herman Junaidi terhadap kedelapan orang tersebut, Selasa (23/8).

"Diberi arahan untuk hafal dan paham makna dari ideologi negara Indonesia," ujar Kasat Narkoba.

Adapun tujuan pemberian arahan tersebut menurutnya untuk memperdalam jiwa kebangsaan pada diri sendiri. Sehingga mereka dapat menjaga kedaulatan NKRI.

Selain itu, peserta IPWL juga diberi imbauan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Sebab tugas menjaga kamtibmas bukan hanya Polri dan TNI, melainkan bersama-sama.

Herman berharap agar kegiatan pembinaan karakter dan penyampaian materi wawasan kebangsaan, dapat diterima dan direalisasikan. Sehingga menambah wawasan dan meningkatkan kamtibmas.