Video berdurasi 59 detik yang memperlihatkan saksi pasangan pengantin di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan mendadak meninggal usai memimpin doa beredar di beberapa grup Whatsapp.
- Empat Saksi Dipanggil, KPK Perkuat Bukti dalam Kasus Hasto Kristiyanto
- Kasus Korupsi Dana KORPRI Banyuasin, Kejari Konfrontir Keterangan Saksi dan Tersangka
- Alex Tirta Jadi Saksi Sidang Etik Firli Bahuri
Baca Juga
Dalam video tersebut, Sarnubi (78) yang merupakan tokoh masyarakat terlihat memimpin doa usai ijab qobul dilaksanakan untuk menikahkan pasangan pengantin bernama Yanti dan Ardi.
Setelah membaca doa, Sarnubi pun terlihat langsung tertunduk di meja tempat pelaksanaan akad nikah. Kondisi tersebut membuat pihak keluarga kedua mempelai menjadi panik karena mantan Petugas Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3) sudah tidak sadarkan diri.
Sarnubi kemudian sempat dilarikan ke Bidan setempat hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA)Tanjung Lago, Mukhani menjelaskan, kejadian tersebut berlangsung di Desa Kuala Puntian, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan pada Jumat (7/8/2025).
Sarnubi diketahui sebelum kejadian memang memiliki riwayat jantung dimana ia sebelumnya sempat menjalani pemeriksaan.
"Setelah memimpin doa, pak Sarnubi ini meninggal. Saat itu yang menikahkan pengantin tersebut saya,"kata Mukhani, Sabtu (8/2/2025).
Mukhani menjelaskan, jenazah Sarnubi telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
"Sudah dimakamkan jam 9 pagi tadi di Desa Kuala Puntian. Karena yang bersangkutan adalah warga sana,"ujarnya.
- Diduga Kecelakaan Kerja, TKI Asal Palembang Meninggal di Jepang
- Empat Saksi Dipanggil, KPK Perkuat Bukti dalam Kasus Hasto Kristiyanto
- Ketua DPW PPP Sumsel Agus Sutikno Dikabarkan Meninggal Dunia