Empat pemalak yang kerap meresahkan sopir truk saat melintas di Jembatan Ogan Kertapati Palembang, digulung Tim Opsnal Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang.
- 7 Lokasi Hiburan di OKU Timur Disinyalir Jadi Tempat Peredaran Narkoba dan Miras
- Sisir Warung Remang-remang hingga Tempat Hiburan Saat Ramadhan, Polres Muara Enim Sita Ratusan Botol Miras
- 235 Botol Miras Disita Saat Malam Tahun Baru di Muara Enim
Baca Juga
Empat pemalak tersebut yakni Mulyadi (45), Untung (48), Leman (46), dan Diki (19). Keempatnya merupakan warga Kelurahan Tuan Kentang. Mereka diamankan saat beraksi di Jembatan Ogan, Minggu (14/8) siang.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, didampingi Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail mengatakan, para pelaku diamankan ketika Tim Opsnal Ranmor melakukan patroli.
“Modus para pelaku yakni menunggu truk bermuatan melintas, kemudian mengatur lalu lintas di TKP dan meminta uang kepada sopir truk,” ujarnya.
Saat ini, kata Tri, keempat pelaku telah diamankan di Mapolrestabes Palembang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sementara itu, salah satu pemalak bernama Mulyadi mengaku, dalam sepekan dia bisa beberapa kali melakukan pemalak di Jembatan Ogan Kertapati.
“Biasanya dilakukannya saat sore sampai malam, tapi tidak setiap hari pak,” katanya.
Menurutnya, setiap truk yang melintas dipinta membayar sejumlah uang seiklasnya.
“Kami tidak mematok berapa sopir mau ngasih uang, biasanya dikasih Rp 10 ribu. Kami ditangkap pas baru selesai minum-minum pak,” pungkasnya.
- Wali Kota Palembang Kesal, Jam Mati di Jembatan Ampera Tak Kunjung Diperbaiki
- Jembatan Ampera Ditutup Selama Sholat Idul Fitri, Polrestabes Palembang Siapkan Pengaturan Lalu Lintas
- Tower Jembatan Ampera Belum Dibuka untuk Umum, Pemkot Palembang Masih Tunggu Izin