Usai Jadi Tersangka dan Ditahan Kejari Palembang, Nasdem Bakal Pecat Fitrianti dan Suami

Press release yang digelar Kajari Palembang dalam perkara dugaan korupsi dana PMI Palembang/Foto: Denny Pratama
Press release yang digelar Kajari Palembang dalam perkara dugaan korupsi dana PMI Palembang/Foto: Denny Pratama

Fitrianti Agustinda dan suaminya Dedi Siprianto yang merupakan kader partai NasDem kini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan biaya pengganti darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Palembang untuk periode 2020-2023.


Pasca penetapan tersangka ini, keduanya pun langsung ditahan di Lapas perempuan kelas 2 Palembang, dan di Rutan kelas I A Palembang.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPD Partai NasDem Sumsel, Syamsul Bahri mengaku, pihaknya akan segera mengambil langkah tegas dengan mengganti jabatan Fitrianti Agustinda sebagai Ketua DPD Partai Nasdem Palembang.

“Kita rapatkan dengan ketua dulu (Herman Deru), nanti bisa ditunjuk Plt atau ditetapkan Ketua yang definitif,” katanya, Rabu (9/4)

Begitu juga posisi Dedi Siprianto di DPRD Palembang bakal di ganti dengan posisi dibawahnya.

Dia juga mengaku, keduanya juga saat ini belum meminta bantuan hukum dari Partai NasDem. Meski demikian, jika mereka memintanya maka NasDem tentunya akan membantu.

Syamsul pun menegaskan, kasus yang menjerat keduanya ini tidak ada menjadi masalah bagi DPD Partai NasDem Palembang. Kendati demikian pihaknya mengingatkan kepada seluruh kader untuk bertindak hati-hati.

“Tapi kami ingatkan seluruh kader Partai NasDem untuk berhati-hati,” pungkasnya.