Usai Gelar Perkara, Polda Sumsel Akan Umumkan Nama Tersangka Kasus Penganiayaan Mahasiswa UIN  

Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo SH SIK (ist/rmolsumsel.id)
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo SH SIK (ist/rmolsumsel.id)

Sepuluh orang saksi terlapor kasus penganiayaan terhadap Arya Lesmana Putra, akhirnya memenuhi panggilan penyidik  Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dengan diantar Rektor UIN Raden Fatah Palembang ,Prof Dr Nyayu Khodijah, Senin (21/11).


Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo  mengatakan,  pihaknya telah mengantongi nama calon tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, Arya Lesmana Putra (19).

"Masih dalam proses penyidikan, tapi nama-nama pelakunya sudah kita kantongi dan lagi proses pemeriksaan," katanya, Senin (21/11). 

Namun, pihaknya masih mengumpulkan alat bukti yang ada dari sejumlah saksi yang telah dilakukan pemeriksaan sebelumnya. 

Menurutnya setelah pemeriksaan penyidik akan segera melakukan gelar perkara yang nantinya akan ada penetapan tersangka. 

"Kita tegaskan, sudah kantongi nama calon tersangkanya. Sudah ada, namun belum akan kita sampaikan karena menunggu tahapan gelar perkara terlebih dulu, lalu baru penetapan tersangka,”ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Rektor UIN Raden Fatah Palembang Prof Dr Nyayu Khodijah mengantar langsung 10 mahasiswanya untuk memenuhi panggilan penyidik Unit 1 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel sebagai saksi dalam kasus penganiayaan yang menimpa Arya Lesmana Putra (19) saat ikut diksar di bumi perkemahan Gandus beberapa waktu lalu. 

Nyayu Khodijah bersama rektorat dan mahasiswa tiba di Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel sekitar pukul 10.00 WIB, Senin (21/11).

Setibanya di Subdit III Jatanras 10 mahasiswa yang menjadi saksi langsung masuk ke ruang penyidik Unit I.

Prof Dr Nyayu Khodijah kepada wartawan mengatakan ada 20 mahasiswanya yang dipanggil sebagai saksi terkait kasus penganiayaan terhadap Arya. Dari 20 orang yang dipanggil baru satu orang yang datang sisanya 19 orang belum datang.

"Saya panggil mereka hari jumat lalu saya tanyakan mengapa mereka tidak datang ternyata mereka tidak berani, mereka takut dan sebagainya,"kata Nyayu Khodijah kepada wartawan.