Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) menyegel Transmart pada Selasa (8/11). Penyegelan dilakukan akibat menunggak membayar PBB selama dua bulan.
- Pemkab OKI Gandeng Milenial Jadi Agen Digital Prokes 6M
- Lepas Kontingen Peda KTNA XIV, Bupati OKU Timur Tandatangani Kesediaan Jadi Tuan Rumah Peda KTNA XV
- Truk Pengangkut Kesulitan BBM, Sampah di Jalanan Lubuklinggau Menumpuk
Baca Juga
Kepala Bidang Pengawasan BPPRD Kota Bandar Lampung, Ferry Budhiman mengatakan total tunggu Transmart sebesar Rp335,899 juta. Namun pagi tadi telah dilunasi.
"Transmart dari jatuh tempo September, artinya dua bulan menunggak. Alhamdulillah pagi tadi sudah dilunasi," kata Ferry saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (9/11).
Selain Transmart, BPPRD Bandar Lampung juga menyegerakan Restoran Wendy's karena melakukan tunggakan pembayaran pajak restoran sejak Februari tahun ini.
"Potensi pajak Restoran Wendy's sekitar Rp8 juta per bulan. Untuk total pastinya masih akan disesuaikan dengan pendapat mereka," ujarnya.
Lebih lanjut, pihaknya mengaku masih akan menjadwalkan ulang penyegelan kepada para penunggak pajak. Pasalnya akibat penyegelan Transmart, sejumlah penunggak pajak mulai membayar pajak.
"Alhamdulillah, hari ini dari wajib pajak lain pada bayar semua," jelasnya.
- Bentuk Penghormatan, Alasan Anies Bebaskan PBB bagi Pensiunan ASN, Purnawirawan dan Veteran Perang