Usai Diperiksa Sebagai Saksi, Istri Reza Ghasarma Bungkam

Kepala Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Masnoni. (Ist/rmolsumsel.id)
Kepala Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Masnoni. (Ist/rmolsumsel.id)

Tim penyidik Unit III, Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memanggil dan memeriksa Diah, istri oknum dosen Reza Ghasarma, Selasa (21/12).


Tiba di Polda Sumsel, Diah didampingi kuasa hukum sang suami Ghandi Arius langsung masuk ke ruang penyidik Gedung Renakta tanpa mau memberikan komentar.

Sedangkan kuasa hukum Reza, Ghandi Arius juga tidak memberikan komentar terkait hasil pemeriksaan terhadap istri kliennya.

“Mohon maaf, istri klien kami enggan diwawancarai. Soal apa yang ditanyakan penyidik, ya paling seputar peranannya sebagai seorang istri seperti apa. Dia (istri Reza) juga kan tidak banyak mengetahui soal masalah yang menimpa suaminya,” kata Ghandi.

Kasubdit 4 Renakta, Kompol Masnoni membenarkan adanya pemeriksaan terhadap istri tersangka Reza Ghasarma sebagai pengembangan penyidikan.

“Dia dipanggil dan diperiksa sebagai saksi dari suaminya. Diminta untuk menjelaskan. Jika tidak diperlukan, pasti tidak dimasukkan ke dalam BAP,” katanya.

Sebelumnya, tim penyidik Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel juga memanggil dan memintai keterangan Dekan Fakultas Ekonomi (FE) Unsri Prof. Muhamad Adam pada Senin (20/12).