Dugaan perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan oknum Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lahat berinisial AP, terus berbuntut panjang.
Selain dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel), AP juga dilaporkan oleh istrinya, LP, ke Bupati Lahat, Bursah Zarnubi.
Laporan tersebut disampaikan secara langsung oleh LP, didampingi kuasa hukumnya Amirul Husni, SH, pada Senin (14/4/2025) di rumah dinas Bupati. Laporan itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Pelaporan ini terkait perbuatan salah satu oknum Kabid Bappeda Lahat yang diduga telah melakukan perzinahan. Kami sampaikan secara detail kepada Bapak Bupati dan surat kami diterima dengan baik. Bapak Bupati merespons dengan sangat tegas," ujar Amirul kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).
Amirul menyebut, pihaknya turut menawarkan bukti berupa rekaman video yang diduga menampilkan AP bersama wanita lain dalam hubungan layaknya suami istri. Tak tanggung-tanggung, ada lima video yang ditunjukkan kepada Bupati.
"Bapak Bupati sangat menyesalkan perbuatan tersebut. Beliau menegaskan akan menindak tegas tanpa pandang bulu, bahkan sampai pada sanksi pemecatan," ujarnya.
Sebelumnya, AP juga telah dilaporkan LP ke SPKT Polda Sumsel pada Rabu (9/4/2025), atas dugaan perzinahan dan KDRT. Ironisnya, AP disebut telah mengakui menikah siri dengan wanita selingkuhannya yang kini tengah hamil tujuh bulan.
Laporan ke polisi juga disertai bukti foto dan percakapan antara AP dengan perempuan berinisial DF, yang diketahui pernah menjadi staf di Bappeda Lahat dan kini tercatat sebagai tenaga honorer di salah satu kelurahan.
"Klien kami sudah curiga sejak 2022, namun masih menahan diri karena ingin mempertahankan rumah tangganya. Baru pada Ramadhan 2025 terjadi keributan besar, di mana terlapor mengakui semuanya. Dari situlah ditemukan bukti-bukti berupa video dan chat," kata Amirul.
Akibat kejadian tersebut, LP juga melakukan pemeriksaan medis dan ditemukan adanya bakteri yang diduga ditularkan dari sang suami. Pihaknya kini menyerahkan seluruh proses hukum kepada kepolisian dan Pemkab Lahat.
Sebelumnya, saat dikonfirmasi, AP mengaku belum mengetahui adanya laporan tersebut. "Oh ya? Dilaporkan apa ya, Pak? Bisa lihat laporan resminya kah? Saya hargai sekali infonya ini, Pak. Karena baru tahu. Terima kasih banyak sebelumnya," balas AP melalui pesan singkat.
- Dugaan Selingkuh dan KDRT, Istri Pejabat Bappeda Lahat Surati Kemenpan-RB hingga Istana
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku
- Dilaporkan Penelantaran, Pria di Palembang Balik Laporkan Istri atas Dugaan KDRT