Pemkab OKU terus berupaya membenahi pelayanan kepada warganya. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten OKU menerapkan pelayanan online, di mana warga yang hendak mengurus administrasi kependudukan (adminduk) cukup melalui WhatsApp.
- Lagi, Pria di Muba Nikahi 2 Wanita Sekaligus
- Meresahkan Warga, Polisi Tangkap Satu Orang Pencuri Buah Sawit di Musi Rawas
- 83 Calon Kades Siap Bertarung di Pilkades Muratara
Baca Juga
“Cukup mudah dan hanya tinggal mengirim pesan ataupun pertanyaan melalui WhatsApp. Saat ini pengurusan adminduk cukup melalui ponsel pribadi kita,” ujar Kepala Bidang Layanan Kependudukan Dinas Dukcapil OKU, Yanizi, Kamis (24/3).
Menurut Yanizi, terdapat 24 produk layanan yang bisa dilayani melalui pelayanan online pesan WhatsApp ini. Misalnya pengurusan dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran sampai dengan Akta Kematian.
“Sistem pelayanan ini sangat mudah. Setiap masyarakat cukup mengirimkan foto dokumen ke nomor layanan online. Selanjutnya akan dilakukan proses oleh petugas,” katanya.
Setelah dinyatakan lengkap dan selesai diproses, warga yang mengurus adminduk harus tetap datang ke kantor Dinas Dukcapil untuk pengambilan dokumen fisik adminduknya sembari menyerahkan fotokopi dokumen asli. Hal itu dilakukan agar dokumen seperti KTP, KK, Akta dan dokumen lainya bisa sampai tepat sasaran.
“Selebihnya tidak usah ke kantor Disdukcapil. Cukup lewat pesan WA saja,” tutur Yanizi.
Adapun nomor WA pelayanan online ini berbeda satu dengan yang lain. Untuk kepengurusan KK dan SKPWNI di nomor 08117111434, Akta-akta Catatan Sipil di 08117111584. Lalu untuk e-KTP, KIA, konsolidasi ke nomor 08117111384 dan untuk layanan Informasi Kependudukan dan Pengaduan ke nomor 08117111494.
“Alhamdulillah selama program ini diluncurkan banyak juga masyarakat yang memanfaatkan fasilitas layanan online ini dan sampai hari ini tidak ada kendala,” tukasnya.
- Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Ini Pesan Penting Bupati Mura untuk Seluruh OPD
- Ramadan, Tempat Hiburan Malam di Muba Wajib Tutup dan Rumah Makan Pasang Tabir
- Ketua KADIN: Muara Enim Harus Hilirisasi Kelapa Sawit!