Unsri Pastikan Pemangkasan Anggaran Tak Akan Picu Kenaikan UKT

Universitas Sriwijaya/ist
Universitas Sriwijaya/ist

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan telah memangkas anggaran untuk Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) sebesar Rp22,5 triliun dari total pagu anggaran 2025 yang mencapai Rp57,6 triliun.

Langkah ini sempat memunculkan kekhawatiran akan berdampak pada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Togar M. Simatupang, menegaskan bahwa pemangkasan tersebut tidak akan berimbas pada biaya kuliah mahasiswa.

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Sriwijaya (Unsri), Rujito Agus Suwignyo.

“Di Unsri tidak ada rencana menaikkan UKT. Sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH), rektor sebelumnya sudah menandatangani pernyataan integritas untuk tidak menaikkan UKT,” ujar Rujito, Sabtu (15/2/2025).

Ia menekankan bahwa sektor pendidikan, khususnya biaya kuliah, tidak seharusnya terkena dampak dari kebijakan efisiensi anggaran. Apalagi, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menegaskan bahwa pemangkasan anggaran tidak boleh berdampak pada kenaikan biaya pendidikan.

“Meskipun ada efisiensi, Unsri tetap berkomitmen untuk tidak menaikkan UKT. Jika ada mahasiswa yang mengalami kesulitan dalam pembayaran UKT, akan dicarikan solusi terbaik,” lanjutnya.

Sementara itu, Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan RI, Dedek Prayudi, menyatakan bahwa efisiensi anggaran harus dilakukan secara selektif tanpa mengorbankan sektor pelayanan publik, termasuk pendidikan tinggi.

“Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 telah menegaskan bahwa dua pos anggaran yang tidak boleh dikurangi adalah belanja negara untuk pelayanan publik dan kepegawaian. Jika ada pemotongan, harus dilakukan dengan cermat dan hanya menyasar belanja yang tidak esensial seperti alat tulis kantor (ATK), perjalanan dinas, serta kegiatan seremonial,” jelasnya.