UIN Palembang Dikabarkan Merugi Rp13 Miliar Akibat Bantuan UKT

Gedung UIN Raden Fatah Palembang. (Istimewa/net)
Gedung UIN Raden Fatah Palembang. (Istimewa/net)

Direktorat UIN Raden Fatah Palembang secara mendadak mengumumkan pembatasan kuota penerima potongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi para mahasiswanya. Hal ini tertuang dalam surat pengumuman nomor: B.030/Un.09/4.2/PP.09/02/2022.


Dalam surat tersebut dituliskan berdasarkan intruksi rektor bahwa kuota pengurangan UKM sudah memenuhi batas maksimal. Kebijakan lanjutan adalah perpanjangan waktu pembayaran hingga tanggal 9 Februari 2022 dan pengisian KRS sampai tanggal 10 Februari 2022.

“Berdasarkan informasi yang kami terima dari presiden mahasiswa (presma), saat ini kabarnya UIN merugi dana sebesar Rp13 miliar. Mungkin inilah yang menjadikan kebijakan pembatasan kuota ini dikeluarkan secara mendadak,” kata Gubernur Mahasiswa (Gubma) Fakutlas Dakwah dan Komunikasi UIN Raden Fatah Palembang, Akhmad Saiful, Senin (7/2).

Hanya saja, dia menyayangkan kebijakan yang diambil UIN Palembang. Menurutnya, kebijakan tersebut cukup mencederai para mahasiswa. Padahal, pemberian bantuan yang tertuang dalam Surat Keterangan Nomor B.001/Un.09/4.2.PP.09/01/2022, tidak menginformasikan adanya pembatasan kuota. Padahal seharusnya dilakukan komunikasi terlebih dahulu dengan mahasiswa khususnya Organisasi Mahasiswa Internal Kampus.

Dia menjelaskan, polemik pembatasan kuota bantuan UKT ini dimulai pada 26 Januari lalu. Dimana, mahasiswa yang memperoleh bantuan pemotongan hendak melakukan pembayaran. Namun, sistem tengah error. Sehingga, mahasiswa pun menunggu sistem kembali normal.

"Setelah normal jumlah UKT yang harus dibayar malah kembali seperti saat sebelum dipotong,” ujarnya.

Saiful mengatakan biasa bantuan pemotongan UKT ini rutin diberikan UIN kepada mahasiswa selama pandemi Covid-19. Bahkan, sudah lima kali. Namun, baru kali ini mengalami kerumitan. Hingga saat ini, UIN Palembang pun belum memberikan solusi kepada para mahasiswa hanya informasi terkait perpanjangan masa pembayaran UKT dari tanggal 28 Januari hingga 9 Februari. 

"Seharusnya kalau memang merugi maka dibuat aturan pembatasan UKT sejak awal. Kalau begini mahasiswa yang telah terverifikasi harus membayar UKT secara normal dengan batas waktu yang tidak panjang akan membuat lebih rumit,” terangnya.

Saat ini, pihaknya tengah mempersiapkan audensi dengan pihak rektorat untuk mendapatkan solusi bagi UIN Palembang dan juga para mahasiswa. Mengingat perkara ini bukan hal yang bisa selesai dengan instan, karena disisi lain UIN dikabarkan tengah mengalami kerugian yang terbilang besar.

“Sampai hari ini rektor belum ada penawaran yang diberikan, bahkan sudah pasrah mau diajak dialog atau aksi dari mahasiswa” tutupnya.

Menanggapi hal tersebut, Rektor UIN Raden Fatah Palembang, Nyayu Khodijah membantah jika mengalami kerugian Rp13 miliar. Menurutnya, selama pandemi UIN Raden Fatah menjadi satu-satunya perguruan tinggi di Sumsel yang dapat memberikan bantuan yang tidak main-main. Bahkan, bantuan potongan UKT diberikan mulai dari 10 persen, 80 persen hingga 100 persen. Hal ini tentunya sangat membantu para mahasiswa. 

Dia menjelaskan, pembatasan kuota pemotongan UKT ini sebenarnya telah dilakukan sejak beberapa semester lalu melalui penyaringan. Namun, memang tidak ada keterangan dan informasi terhadap pembatasan tersebut. 

“Meski tidak semua mahasiswa tidak mendapatkan bantuan ini karena beberapa pertimbangan, namun total pengurangan UKT semester ini relatif sama dengan kemarin-kemarin, yaitu dengan total mencapai Rp9 Miliar,” pungkasnya.