Polemik pemotongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang memasuki babak baru. Pihak kampus mengeluarkan kebijakan baru dengan memberikan perpanjangan waktu selama tiga hari bagi mahasiswa yang terlambat membayar UKT.
Selain itu, selama tenggat waktu itu juga, UIN Raden Fatah Palembang akan melakukan verifikasi ulang terhadap mahasiswa yang belum mendapatkan keringanan pembayaran UKT.
Rektor UIN Raden Fatah Palembang, Nyayu Khodijah mengatakan, saat ini jumlah mahasiswa aktif yang berkuliah di kampus tersebut mencapai 22.384 orang. Sebanyak 13.723 mahasiswa mengajukan pemotongan jumlah UKT. Namun, yang telah mendapatkan SK persetujuan sebanyak 9.611 mahasiswa.
Sisanya sebanyak 4.122 mahasiswa belum bisa mendapatkan keringanan pembayaran UKT. “Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.723 mahasiswa belum melakukan pembayaran UKT. Sebagian dari 4.122 mahasiswa tadi sudah ada yang melakukan pelunasan,” kata Khodijah saat dibincangi usai melakukan pertemuan dengan Gubernur Sumsel, Senin (14/2).
Banyaknya mahasiswa yang tidak mendapatkan pemotongan pembayaran UKT disebabkan lantaran syarat yang kurang. Pengajuan keringanan tersebut dilakukan dengan cara upload by system. Seluruh syarat diajukan dengan menginput data di sistem yang ada.
“Karena syarat yang diupload kurang, secara otomatis mereka dianggap tidak memenuhi syarat untuk menerima bantuan. Misalnya, ada syarat transkrip dengan surat keterangan KK. Tapi yang diupload itu hanya transkrip saja. Jadi langsung gagal,” ujarnya.
Dia mengakui sempat ada kegagalan atau error dalam sistem. Sehingga mahasiswa tidak bisa melakukan pembayaran UKT. Namun, saat ini sudah dilakuka perbaikan. Untuk itu, pihaknya memberikan perpanjangan waktu selama tiga hari bagi mahasiswa yang belum melakukan pembayaran UKT.
“Kami juga akan melakukan verifikasi ulang. Nantinya akan dicek lagi berkasnya. Diperiksa lagi kalau memenuhi syarat menerima bantuan nanti akan kita berikan,” ucapnya.
Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, pihak rektorat diharapkan dapat melakukan verifikasi ulang. “Kalau memang benar-benar tidak mampu ya dibantu. Jangan sampai timbul rasa ketidakadilan,” pungkasnya.
- Pasca Kebakaran Gedung UIN, Perkuliahan Dialihkan ke Daring
- Diduga Korsleting Listrik, Gedung Empat Lantai Fakultas Psikologi UIN RF Palembang Hangus Terbakar
- Demi Desa Lebih Transparan, Mahasiswa KKN UIN Raden Fatah Buatkan Plang Nama