Apes dialami Lisa Natalia (24) pengusaha muda ini harus kehilangan uang tunai hingga Rp300 juta, setelah dibawa kabur rekan bisnisnya.
- Klarifikasi DJP Sumsel Babel, AKR Bukan Kuasa Hukum Wajib Pajak
- Jokowi Disarankan Berikan Akidi Tio Bintang Jasa Kemanusiaan
Baca Juga
Atas kejadian tersebut, Lisa melalui Kuasa Hukumnya Inneke Julyana Vermarien membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (13/11) siang.
Ditemui usai membuat laporan polisi, Inneke menceritakan kejadiannya bermula dia berkenalan dengan melalui jejaring sosial Facebook atas nama Andriyan Dwiki Nugraha dan sepakat menjalin kerjasama.
"Terlapor ini menawarkan penerbangan tiket pesawat dengan harga yang bervariasi dan murah. Kemudian terjadilah pemesanan tiket untuk keberangkatan diperkirakan 100 orang," kata Inneke kepada awak media.
Inneke menjelaskan, ketika berada di rumahnya Jalan OPI Raya, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, korban Lisa mentransfer uang secara berkala hingga mencapai Rp300 juta.
Namun, ketika hendak menggunakan tiket yang telah dipesan, ternyata sudah refund. Ia pun langsung menghubungi terlapor dan pihak maskapai penerbangan.
"Korban kemudian menghubungi terlapor untuk menanyakan hal refund serta kendala tentang ticket. Namun ternyata terlapor tidak menyetorkan uang hasil tersebut ke pihak maskapai, sehingga tiket itu di refund atau dibatalkan perusahaan," katanya.
"Akibat peristiwa ini korban harus mengalami kerugian sebesar Rp 300 juta. Ia berharap laporannya bisa segera diproses dan pelaku ditangkap," katanya.
Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Hery membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan atas Dugaan Tindak Pidana Penggelapan dan atau penipuan. "Laporan sudah kita terima. Dan akan segera kita tindaklanjuti," katanya.
- Rekan Bisnis Diduga Gelapkan Uang Pembelian Tanah, Arifin Tioriman Alami Kerugian Rp4,2 Miliar
- Klarifikasi DJP Sumsel Babel, AKR Bukan Kuasa Hukum Wajib Pajak
- Jokowi Disarankan Berikan Akidi Tio Bintang Jasa Kemanusiaan