Tak kunjung diberangkatkan untuk menunaikan ibadah umrah ke tanah suci Mekkah. Calon jamaah umroh melaporkan agen travel umroh Lovina yang beralamat di Jalan R Sukamto, Kelurahan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning Palembang ke Polda Sumsel Laporan polisi mereka diterima oleh SPKT Polda Sumsel pada 20 Februari 2023 lalu.
- Janji Uang Baru Tak Kunjung Tiba, Ibu Rumah Tangga di Palembang Jadi Korban Penipuan
- Mahasiswi Palembang Tertipu Jasa Joki Tugas Kuliah, Uang Rp 5,7 Juta Melayang
- Penipuan Berkedok Rekrutmen di KONI Sumsel, Oknum Security Dilaporkan ke Polisi
Baca Juga
Agen travel Lovina dilaporkan dalam dugaan kasus penipuan dan penggelapan terhadap belasan calon jamaah umrah setelah para jamaah menyetorkan uang puluhan juta namun tak kunjung diberangkatkan.
Dari laporan tersebut belasan korban sudah dimintai keterangannya sebagai saksi korban oleh penyidik unit IV subdit III Jatanras Polda Sumsel Kamis (2/3/2023) pagi.
Kepada awak media para korban mengaku mereka melapor ke Polda setelah pihak agen travel umrah Lovina sering menunda keberangkatan bahkan sampai hari ini mereka tak kunjung diberangkatkan ke tanah suci. Para korban mendaftar sebagai jamaah umrah di travel Lovina dengan menggunakan paket promo sebanyak dua orang dan sebelas orang tidak memakai promo.
"Kemarin itu awalnya dijanjikan berangkat pada 30 Januari 2023 kami daftarnya itu di bulan Agustus 2022. Namun kenyataannya pada 30 Januari 2023 janji ingin memberangkatkan kami tidak terealisasi," ujar salah satu pelapor Masitoh, Kamis (02/03/2023).
Selain Masitoh, korban lainnya mengatakan mereka saat mendaftar sudah memberikan panjar sebesar Rp 5 juta setelah itu baru menyusul pelunasan sebesar Rp 25 juta.
"Tanggal 15 Januari kemarin datangi pihak travel kami dikasih perlengkapan untuk umrah baju sama buku panduan doa, katanya tanggal 19 dijanjikan akan dikasih koper tapi sampai sekarang tidak dikasih kami juga tidak diberangkatkan sampai sekarang," tambahnya.
Dari keenam orang yang datangi Polda Sumsel ini mewakili 13 orang rombongan. Total kerugian belasan calon jamaah umroh travel Lovina mencapai ratusan juta rupiah.
"Sekarang boro-boro diberangkatkan, pengelola travelnya ketemu saja tidak mau. Kami sudah tidak mau lagi berangkat dengan travel Lovina kami mau uang kami kembali dan kalau uang itu tidak kembali kami pengen dia di penjara, dan sekarang juga kantornya tutup di Basuki Rahmat," ujar Masitoh.
Namun saat di konfirmasi, pihak travel Lovina mengatakan travelnya tersebut bukan tutup melainkan mau pindah kantor.
"Kantor kami tidak tutup, tapi karena jalan yang angkatan 66 itu kan lagi perbaikan jadi kami pindah kantor ke arah Kampus," ujar pemilik travel, Anita saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut dikatakannya mengenai pembatalan, pihaknya setuju dengan hal tersebut namun harus ada prosedur yang dipenuhi.
" Iya kalau mau pembatalan itu bisa saja namun mereka harus mengikuti prosedur, harus mengajukan surat pembatalan. Dan juga kalau untuk pengembalian uang itu harus menunggu maksimal 90 hari," tambahnya.
Terpisah Direktur Ditreskrimum Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo membenarkan adanya laporan belasan calon jamaah umrah yang tidak diberangkatkan oleh pihak agen travel perjalanan umrah
"Laporan benar, saksi korban dan saksi lagi diperiksa, semua masih proses pengumpulan alat bukti,"singkatnya melalui pesan WhatsApp.
- AXA Mandiri Resmikan Kantor dan Customer Care Centre Baru di Palembang
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR