Alex (22) yang merupakan pelaku penusukan siswi di Palembang, JA (15), akhirnya ditangkap oleh Satreskrim Polrestabes Palembang.
- Polda Sumsel Ungkap Transaksi 20 Kg Sabu-sabu, Begini Kronologinya
- Densus 88 Ringkus Dua Teroris JAD Bima
- Pasca Insiden Penusukan, Pemkot Palembang Segel dan Tutup Diskotik DA Club 41
Baca Juga
Tersangka ditangkap setelah sempat buron kurang lebih satu bulan usai aksi tersebut.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, didampingi Kanit Reskrim, AKP Robert Sihombing, mengatakan tersangka ini bisa dikatakan sebagai otak pelaku. Dimana, dia berperan menghadang laju motor yang ditumpangi korban saat kejadian. "Saat ini kami masih mengejar satu tersangka lagi yang terlibat dalam aksi ini," katanya.
Berdasarkan keterangan tersangka, saat kejadian dia bersama rekannya tersebut dalam pengaruh Minuman Keras (Miras) jenis tuak dan hendak meminta uang kepada korban. Saat itu, korban melintas bersama temannya dan terpaksa menghentikan sementara laju kendaraannya dikarenakan dihadang oleh tersangka.
"Sebelum kejadian, kedua tersangka ini juga sempat ribu dengan RT di lokasi kejadian," teraengnya.
Teman korban yang melihat tersangka mengeluarkan Senjata Tajam (Sajam) berupaya untuk menghindarinya. Namun, tersangka langsung menikan dan mengenai korban tepat dilehernya. Akibat kejadian tersebut, korban pun meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit. "Korban sempat dibawa ke RSUD Bari tapi nyawa korban tidak berhasil diselamatkan," pungkasnya.
- Polisi Tetapkan Mantan Anggota DPRD Syukri Zen Tersangka, Statusnya Masih Buron
- Pengakuan Wahyu Saputra, Sakit Hati Lantaran Tak Mau Diajak Berhubungan Badan
- Polisi Ringkus Dua Sekawan Pelaku Pencurian Motor yang Meresahkan