Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid menilai tuntutan dari masyarakat untuk segera diadakan audit dana haji semakin meluas. Tujuannya untuk menghilangkan beragam spekulasi yang muncul dan agar dana mengendap bisa diketahui penggunaannya.
- BPIH 2025 Turun Jadi Rp89,41 Juta, Jemaah Hanya Perlu Bayar Rp55,43 Juta
- DPR Tuding Kemenag Hambat Pansus Haji!
- DPR Beberkan Sejumlah Bukti Kemenag Langgar Aturan Haji
Baca Juga
Seiring pembatalan pemerintah meniadakan keberangkatan haji untuk tahun 2021 muncul beragam spekulasi mengenai penggunaan dana haji
“Tuntutan unt audit dana haji makin meluas. Sekalipun sudah ada jaminan dari Menag dan Kepala BPKH bahwa dana haji aman,” ujar Hidayat Nur Wahid, Senin (7/6).
Menurutnya, untuk menghilangkan fitnah dan memastikan keamanan dana haji terjamin, maka Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perlu segera turun tangan. BPK bisa melakukan audit dan hasilnya disampaikan secara transparan ke masyarakat. “Baiknya secara transparan BPK segera audit dana haji, dengan dukungan BPKH dan Kemenag,” tuturnya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu telah memastikan bahwa dana haji aman. Dana tersebut kini diinvestasikan dan ditempatkan pada bank-bank syariah dan dikelola dengan prinsip syariah yang aman.
Dia juga mengurai bahwa ada sebanyak 196.965 jemaah haji reguler sudah melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) pada tahun 2020. Total dana terkumpul baik setoran awal maupun setoran lunas adalah Rp 7,05 triliun.
- Kemenag Gelar Sidang Isbat 29 Maret, Potensi Perbedaan Hari Raya Idulfitri dengan Muhammadiyah
- Prabowo Setuju Cabut Moratorium, Siap Kirim 600.000 PMI ke Arab Saudi
- Paket Umroh Plus dari XL Axiata, Bikin Selalu Dekat dengan Keluarga