Tunggu Surat Pemecatan Partai, DPRD Palembang Segera PAW Syukri Zen

Ilustrasi Gedung DPRD Palembang. (Istimewa/net)
Ilustrasi Gedung DPRD Palembang. (Istimewa/net)

Pasca ditetapkannya anggota DPRD Palembang dari Partai Gerindra, M Syukri Zen sebagai tersangka penganiayaan di SPBU, Kamis (25/8). Kini, DPRD Palembang bakal segera melaksanakan PAW.


Hal ini diakui oleh Wakil Ketua DPRD kota Palembang, Adzanu Getar Nusantara.

Dia mengatakan kejadian ini berawal dari perselisihan saat pengisian BBM di SPBU Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I Palembang pada 5 Agustus lalu. Saat itu, Syukri Zen terpancing emosi dan memukul korban. Menurutnya, kejadian ini tentunya memberatkan Syukri Zen 

"Bentuk kekerasan penganiayaan ini dari Partai Gerindra tidak ada toleransi," katanya sekaligus politisi Partai Gerindra ini.

Saat ini, dia mengaku DPRD Palembang bakal segera melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW), apabila partai telah mengeluarkan surat pemecatan. Karena itu, saat ini pihaknya masih menunggu intruksi dari Partai Gerindra untuk menindaklanjuti hal tersebut.

"Kedepan menjadi pelajaran bagi setiap anggota DPRD dari fraksi dan partai manapun supaya tidak bersikap arogan hal yang menyulut emosi dan bersifat merugikan," katanya.

Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Palembang, M Hidayat menilai tindakan  yang dilakukan Syukri Zen sudah sangat tidak sesuai dengan hukum.

“Jangankan sebagai anggota DPRD, sebagai masyarakat tidak boleh seperti itu, sudah jelas fakta di lapangan, kini kasusnya sudah ditangani kepolisian,” katanya.

Pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan ketua Partai Gerindra dan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Palembang atas kejadian ini. Berdasarkan sanksi partainya itu akan dilakukan pemecatan terhadap Syukri Zen. 

"Kami Badan Kehormatan menunggu surat pemecatan itu, dari surat pemecatan itulah yang akan kita proses membantu percepatan kinerja pimpinan dan pelaksanaan PAW nya," ujarnya.

Secara pribadi, dia melihat apa yang dilakukan Syukri Zen ini sangat tidak manusiawi, dan tidak pantas. Karena itu, Politisi Partai Golkar ini mengingatkan kepada anggota DPRD yang ada di Sumsel dan khususnya di kota Palembang, kejadian ini merupakan contoh buruk dan preseden buruk.

“Saya juga sebagai Ketua BK menghimbau kepada seluruh anggota DPRD untuk tidak arogan kepada masyarakat karena DPRD itu dipilih oleh rakyat,” katanya.

Dengan masuknya kasus ini ke kepolisian maka menurutnya tidak perlu lagi ada laporan lagi. Atas status Syukri Zen yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Polrestabes Palembang, pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian .

“Kami juga berharap pihak kepolisian  segera memberikan surat resmi status anggota tersebut  ke pimpinan DPRD Palembang dan Badan Kehormatan DPRD Palembang,” pungkasnya.