Ada alasan mendasar mengapa Mahfud MD belum bisa untuk memberikan selamat kepada paslon nomor 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024.
- Trauma Kalah Pilpres, Ini Kata Cak Imin Soal Putusan MK
- NATO Minta Presiden AS Terpilih Jaga Geopolitik
- Pertemuan Prabowo-Megawati Tak Perlu Didorong-dorong
Baca Juga
Menurut cawapres nomor urut 3 itu, kepastian pemenang Pilpres 2024 itu ditentukan setelah ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang telah didaftarkan oleh paslon 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) dan paslon 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
“Kami menahan diri. Ketuk palu dulu supaya rakyat melihat teater hukum tata negara. Jika harus itu keputusannya, maka sebagai anak bangsa kami berjiwa besar,” kata Mahfud dalam keterangan tertulis, Selasa (26/3).
Mantan Menko Polhukam RI ini menegaskan, paslon nomor 3 belum kalah dalam Pilpres 2024. Berdasarkan mekanisme yang disediakan konstitusi dan prosedur hukum, masih jauh untuk menentukan kekalahan dan kemenangan karena masih ada jalur hukum di MK.
Apapun hasil peradilan MK, kata Mahfud, akan tetap menempuh jalur hukum. Karena bagi orang yang belajar hukum tata negara, MK menjadi panggung teater untuk penyadaran hukum bagi masyarakat di seluruh dunia.
“Ini untuk mengedukasi agar masyarakat mengetahui masalahnya. Nanti akan terjadi perdebatan di panggung MK,” pungkasnya.
- Prabowo Coba Drone Pertanian di Sumsel, Targetkan Peningkatan Produksi Beras 25 Persen
- Presiden Prabowo Tanam Padi Serentak di Sumsel, Dorong Swasembada hingga Jadi Lumbung Pangan Dunia
- Eddy Soeparno: Prabowo Tunjukkan Keberanian Moral di Parlemen Turki