Tumpahan Minyak Cemari Kebun Warga, PHE Raja Tempirai Disomasi

Tumpahan minyak PHE Raja Tempirai cemari kebun warga/ist
Tumpahan minyak PHE Raja Tempirai cemari kebun warga/ist

Warga Desa Air Hitam Barat, Kecamatan Penukal Kabupaten PALI melayangkan somasi kepada PT Petamina Hulu Energi (PHE) Raja Tempirai.


Pasalnya, lahan warga menjadi tercemar akibat tumpahan limbah minyak mentah diduga karena pipa korosi.  Madi Apriad, M.Pd salah satu tokoh masyarakat setempat yang juga perwakilan keluarga sangat menyayangkan atas sikap yang dinilainya arogan dari pihak PT. PHE Raja Tempirai.

Dia mengatakan pihak perusahaan selalu berbelit-belit dalam urusan ganti rugi. Padahal tumpahan minyak bukan hanya merugikan warga namun juga membuat lingkungan sekitar tercemar.

"Sungguh ironis menjadi masyarakat kecil selalu ditindas dan diperlakukan semena-mena oleh perusahaan yang memiliki kepentingan. Mereka (perusahaan, red) menghisap habis sumber daya alam yang ada namun tidak ada manfaat untuk masyarakat disekitarnya, bahkan yang lebih menyedihkan lagi ketika mereka mencemari lingkungan disekitar dengan limbah, mereka cenderung tidak bertanggung jawab dan tidak mau ganti rugi," keluhnya saat dibincangi Kantor Berita RMOL Sumsel, Sabtu (1/10/2022).

Dia menjelaskan pihak PT PHE Raja Tempirai dinilai tidak memiliki itikad baik dalam urusan ganti rugi. Pasalnya sejak terjadi tumpahan itu, perusahaan hanya menghubungi lewat telpon untuk pemberian ganti rugi tersebut. Namun hingga kini hal itu belum juga terealisasi.

"Pihak humas PT. PHE Raja Tempirai hanya menghubungi lewat telpon tidak ada inisiatif untuk menemui pihak keluarga dengan alasan tidak ada uang transportasi untuk menemui perwakilan keluarga, bahkan yang membuat keluarga kecewa salah satu humas dari perusahaan ini mengatakan lewat telpon tidak ada ganti rugi hanya ada ganti pupuk yang di jadikan uang," jelas Madi.

Untuk itu, pihaknya akan menempuh jalur hukum jika tidak ada ganti rugi dan permohonan maaf dari pihak perusahaan.

"Kami akan menuntut pihak perusahaan dengan tuntutan pidana dan perdata dan akan membuat laporkan kejadian ini ke dinas lingkungan hidup karna ini juga memuat isu pencemaran lingkungan, serta kelalaian pihak perusahaan karena kurangnya perhatian dan perawatan terhadap pipa yang mengalami korosi," ungkapnya.

Sementara, pihaka PHE Raja Tempirai mengklaim telah sigap tangani kerusakan pipa penyalur minyak dan gas (migas) di Desa Air Itam, Kecamatan Penukal itu.

Selain itu, bahwa pihak PHE Raja Tempirai terus melakukan pengawasan terhadap aset operasional. Selain berupaya memenuhi target produksi migas nasional, PHE RT berkomitmen melaksanakan aktivitas operasinya berwawasan lingkungan dan memperhatikan kesejahteraan masyarakat.

"Kami mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memperbaiki bagian pipa yang rusak, pemulihan lingkungan secara bertahap, dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk pencegahan. Dan untuk ganti rugi saat ini masih proses," tutur Tuti Dwi Patmayanti, Head of Comrel & CID Zona 4 dari keterangan tertulis yang diterima.