Tragis! Seorang IRT di Lubuklinggau Akhiri Hidup dengan Gantung Diri 

Polisi saat melakukan cek dan olah tempat kejadian/ist
Polisi saat melakukan cek dan olah tempat kejadian/ist

Mayat seorang perempuan ditemukan dalam kondisi gantung diri di rumahnya di Jalan H Dahlan, Kelurahan Moneng Sepati, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. 


Idnetitas mayat perempuan tersebut diketahui bernama Devi, seorang Ibu rumah tangga (IRT) berumur 23 tahun. Dia ditemukan suaminya sendiri sudah dalam keadaan gantung diri pada Selasa, 28 Januari 2025 sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kanit Pidum Ipda Suwarno mengatakan pihaknya telah memintai keterangan dari sejumlah saksi. Sedangkan suami korban belum dapat dimintai keterangan lantaran masih dalam kondisi berduka. 

"Suami korban saat ini belum bisa untuk dimintai keterangan dikarenakan kondisi dalam keadaan berduka," kata Suwarno pada Rabu, 29 Januari 2025.

Sementara itu berdasarkan keterangan saksi Evi Yanti yang merupakan tetangga korban, sebelum kejadian saat dia sedang didalam kamar depan beristirahat bersama anak perempuannya sempat mendengar orang minta tolong. 

Kemudian saksi keluar rumah dan langsung masuk ke rumah korban. Saat itu saksi melihat suami korban memegangi tubuh korban yang tergantung di pintu kamar belakang sambil berkata "minta tolong". Lalu saksi keluar rumah memanggil tetangga meminta tolong untuk mengangkat tubuh korban. 

Sedangkan keterangan saksi Sukki menjelaskan, saat itu dirinya sedang di kamar belakang. Lalu mendengar orang meminta tolong dan saksi langsung keluar rumah. Kemudian saksi langsung masuk ke rumah korban. Setelah itu saksi melihat suami korban sedang mengangkat badan korban sambil berkata "tolong kakak minta buka tali selendang warna merah yang melilit leher korban".

Lalu saksi meminta tolong kepada Ribudi untuk meminjam mobil membawa korban ke rumah sakit. Kemudian korban dibawa ke rumah saki Siti Aisyah untuk diambil tindakan. Namun oleh pihak rumah sakit, korban sudah meninggal dunia. 

Lebih lanjut, berdasarkan keterangan kaka kandung korban yakni Agusria, dia hanya mengetahui dari keterangan suami korban kalau korban pernah melakukan percobaan bunuh diri sebanyak 3 kali. Akan tetapi perbuatannya tersebut diketahui oleh suami korban.