Para ASN dan honorer di lingkungan Pemkot Palembang diharapkan lebih disiplin mengenai jam masuk kantor. Sanksi bagi mereka yang terlambat ngantor salah satunya pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).
- Pemkot Palembang Mutasi Lurah Pulokerto
- Miris! SDN 200 Palembang Memprihatinkan, Sekda Janjikan Perbaikan Tahun Ini
- Sekda Palembang Hadiri Rakor Nasional untuk Evaluasi Pelayanan Ketentraman dan Ketertiban di Kota Palembang
Baca Juga
“Aturan pemotongan TPP bagi ASN dan honorer yang terlambat ini sebenarnya ada sudah lama. Hanya saja, baru diberlakukan sejak dua bulan terakhir di lingkungan Pemkot Palembang. Pemotongan sebesar 2,5 persen dari TPP yang diterima pegawai,” ujar Sekda Palembang, Ratu Dewa, Selasa (22/6).
Menurut Dewa, pegawai yang terlambat masuk kerja di tiap instansi akan dilakukan pendataan berapa lama dan berapa sering terlambat. Kemudian akan dilakukan verifikasi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Palembang. Diharapkan dengan upaya ini maka para pegawai lebih disiplin dalam bekerja.
Untuk besaran TPP ASN Pemkot Palembang sendiri bervariasi, mulai Rp5 juta hingga puluhan juta. Saat ini, dia mengaku hanya sedikit jumlah ASN yang tidak disiplin dari 13 ribu yang ada.
Selain bagi ASN dan honorer yang terlambat, pemotongan juga tengah dilakukan Pemkot Palembang untuk seluruh pegawai tanpa terkecuali. Pemotongan yang dilakukan yakni sebesar 50 persen dari TPP yang diterima para pegawai.
“Pemotongan ini nantinya masuk ke kas daerah untuk melunasi utang Pemkot Palembang,” tukasnya.
- Wali Kota Ratu Dewa Sambut Baik Tawaran Investasi China untuk Smart City dan Penanggulangan Banjir Palembang
- Wali Kota Palembang Kesal, Jam Mati di Jembatan Ampera Tak Kunjung Diperbaiki
- Wali Kota Ratu Dewa Targetkan Seluruh Aset Pemkot Palembang Bersertifikat