Sekelompok massa dari Koalisi Masyarakat Sipil menggelar aksi unjuk rasa menolak Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP) di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin siang (5/11).
- Kenang 5 Korban Tolak RKUHP 2019, Mahasiswa Mengheningkan Cipta dan Tabur Bunga di Gerbang DPR
- Demo di Patung Kuda, Partai Buruh Minta Jokowi Tak Tandatangani RKUHP
- Diwarnai Aksi Walk Out, DPR Tetap Sahkan RKUHP Jadi UU
Baca Juga
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di lokasi, seratusan massa dari masyarakat sipil dan mahasiswa ini mengawali aksi dengan tabur bunga di atas pamflet protes rencana pengesahan RKUHP.
Setelah aksi tabur bunga, mereka membentangkan spanduk ukuran besar bertuliskan “Tolak RKUHP” di pintu gerbang gedung wakil rakyat, juga pamflet-pamflet protes diacungkan massa aksi.
Hingga berita ini diturunkan, massa mulai berorasi dan menyampaikan aspirasinya menolak RKUHP.
Sementara itu, puluhan aparat kepolisian terpantau berjaga-jaga mengawal jalannya aksi massa.
RKUHP sebelumnya telah disetujui 9 fraksi di Komisi III DPR untuk dibawa ke tingkat II pada Rapat Paripurna DPR. Hal ini diputuskan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR dengan pemerintah, Kamis lalu (24/11).
PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, PKB, Partai Demokrat, PAN, dan PPP menyetujui RKUHP untuk dibawa ke pengambilan keputusan tingkat II di Rapat Paripurna DPR. Hanya Fraksi PKS yang menyetujui dengan catatan.
- Anggota DPR Desak Pemeliharaan Alat Keamanan di Lapas
- DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025
- DPR: Penyegelan Bangunan Ilegal di Puncak Langkah Berani